CPNS 2023

Formasi CPNS KPK 2023, Terima 214 Pegawai, Berikut Rinciannya

Formasi CPNS KPK 2023 tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor : B/001/PanrekKPK/09/2023 Tentang Rekrutmen CPNS KPK Tahun 2023/2024.

Editor: fitriadi
Tribunnews.com/Aqodir
Ilustrasi Gedung KPK. KPK membuka rekrutmen CPNS 2023. Formasi CPNS KPK 2023 tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor : B/001/PanrekKPK/09/2023 Tentang Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil Komisi Pemberantasan Korupsi Tahun 2023/2024. 

- Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I: 4 formasi

- Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II: 4 formasi

- Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III: 4 formasi

- Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV: 5 formasi

- Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V: 4 formasi

- Sekretariat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi: 26 formasi

- Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi: 1 formasi

- Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data: 3 formasi

- Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi: 5 formasi

- Sekretariat Dewan Pengawas: 6 formasi

Adapun kriteria pelamar CPNS KPK 2023 dibagi menjadi tiga, yaitu khusus (cumlaude), umum, dan Putra/Putri Papua dan Papua Barat.

Berikut formasi CPNS KPK 2023 untuk lulusan D3, D4 dan S1.

1. Ahli Pertama - Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Kualifikasi pendidikan: S-1 Manajemen; S1 Administrasi Negara; S-1 Administrasi Publik; S-1 Kebijakan Publik; S-1 Teknologi Pendidikan; S1 Kebijakan Pendidikan; S1 Pendidikan Masyarakat; S -1 Manajemen; S1 Manajemen Komunikasi; S1 Desain Komunikasi Visual; S-1 Psikologi; S-1 Teknik Informatika; S -1 Manajemen

2. Ahli Pertama - Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved