CPNS 2023
Cara Mendaftar CPNS 2023 di Kemendagri, Rincian Formasi dan Syarat Pendaftaran
Cara Mendaftar CPNS 2023 di Kemendagri, Rincian Formasi dan Syarat Pendaftaran. Simak selengkapnya
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: fitriadi
BANGKAPOS.COM - Bagi anda yang ingin jadi PNS, pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 sudah dibuka sejak Rabu (20/9/2023) kemarin.
Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri menjadi salah satu instansi yang membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.
Pada tahun ini, kementerian yang dipimpin Tito Karnavian itu membuka sebanyak 20 formasi Asisten Ahli Dosen yang akan ditempatkan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Adapun formasi yang dibutuhkan terbagi menjadi 4 jenis, yakni lulusan terbaik/cum laude, disabilitas, putra/putri Papua, dan umum.
Berikut informasi terkait formasi CPNS Kemendagri 2023 selengkapnya, termasuk syarat dan cara pendaftaran.
Formasi CPNS Kemendagri 2023
1. Asisten Ahli Dosen
Kualifikasi pendidikan: S2 Hukum, S2 Hukum dan Pembangunan, S2 Hukum Agraria dan Pertanahan, S2 Hukum Publik.
Jumlah formasi dan jenis kebutuhan: 3 formasi yang terdiri dari 1 lulusan terbaik, 1 putra/putri Papua, dan 1 umum.
2. Asisten Ahli Dosen
Kualifikasi pendidikan: S2 Ilmu Akuntasi
Jumlah formasi dan jenis kebutuhan: 2 formasi yang terdiri dari 1 lulusan terbaik, dan 1 umum.
3. Asisten Ahli Dosen
Kualifikasi pendidikan: S2 Statistika Terapan.
Jumlah formasi dan jenis kebutuhan: 3 formasi untuk umum.
Cara Cek Lokasi Penempatan CPNS Kejaksaan 2023 di Link Berikut Ini |
![]() |
---|
Panduan Cara Mengisi Daftar Riwayat Hidup NIP CPNS 2023 |
![]() |
---|
15 Link Pengumuman Kelulusan CPNS 2023, Bisa Dilihat Mulai Hari Ini, Begini Caranya |
![]() |
---|
Simak, Begini Tata Cara Mengisi DRH CPNS 2023 Beserta Dokumen yang Harus Dipersiapkan |
![]() |
---|
Simak, Begini Rumus Perhitungan Nilai Akhir SKD dan SKB CPNS 2023 Beserta Cara Menghitungnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.