News
Nasabah Akhiri Hidup, Bos AdaKami Akan Tindak Debt Collector yang Nagih Tidak Sesuai SOP
Ia menyebut AdaKami adalah perusahaan peer-to-peer lending yang berizin dan berada di bawah naungan Asosisasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia...
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: M Zulkodri
Selain menerima pesan penagihan yang kasar, korban dengan inisial K juga mengalami pemecatan dari pekerjaannya.
Baca juga: Sosok Saipul Mbuinga, Bupati Pahuwato Gorontalo yang Kantornya Dibakar Pendemo, Bupati Termiskin
Baca juga: Anak Jokowi, Kaesang Pangarep Resmi Gabung PSI, Sang Ayah dan Gibran Terancam Sanksi dari PDIP
Sebab teror dari debt collector tidak hanya ditujukan kepada keluarganya, tetapi juga ke tempat kerjanya.
Dikabarkan, K harus mengembalikan pinjaman hingga Rp19 juta.
Akibatnya K di-PHK oleh kantor tempatnya bekerja.
“Terroran pertama menyebabkan K dipecat dari kantornya. DC Adakami terus menerus menelpon ke kantor K yang akhirnya mengganggu kinerja operator telpon."
"K, sebagai seorang pegawai honorer di salah satu kantor pemerintahan dengan kontrak 5 tahun,"
"lalu dipecat karena telpon yang masuk ke kantor sudah dirasa sangat mengganggu,” seperti yang ditulis oleh @rakyatvspinjol pada Selasa (19/9/2023).
Selain itu, K juga menerima teror dalam bentuk pesanan fiktif dari ojek online (ojol) hingga mencapai enam pesanan per hari.
Keluarga K kemudian mencoba untuk memediasi masalah ini.
Saat itu, K mulai berbicara terbuka mengenai masalah yang dihadapinya akibat pinjol.
Akibat teror, sang istri masih enggan untuk pulang ke rumahnya karena merasa takut.
Meski telah melakukan medasi, dua hari setelahnya, teror dari debt collector masih berlanjut.
Akhirnya, K memilih untuk mengakhiri hidupnya pada Mei 2023 silam.
”K menghembuskan napas terakhirnya pada bulan Mei 2023."
"Setelah K bunuh diri dan meninggal, apakah teror DC Adakami berhenti? Jawabannya tidak,” lanjutnya.
Iskandar Bersama Ganjar-Mahfud Ikut Ketum PDI-P Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno |
![]() |
---|
Bang Harwendro Resmikan Posko Pemenangan Prabowo di Pulau Belitung |
![]() |
---|
Egi Kibarkan Bendera Gerindra Setinggi 45,5 Meter, Juara Lomba Berkibarlah Gerindraku 2023 |
![]() |
---|
Cara Refund Barang yang Sudah Dibeli di TikTok Shop, Imbas dari Sosmed Berperan sebagai E-Commerce |
![]() |
---|
Jokowi Dikabarkan Reshuffel Kabinet, Menpora Dito Ariotedjo Tak Masalah jika Dicopot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.