News

Nasabah Akhiri Hidup, Bos AdaKami Akan Tindak Debt Collector yang Nagih Tidak Sesuai SOP

Ia menyebut AdaKami adalah perusahaan peer-to-peer lending yang berizin dan berada di bawah naungan Asosisasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia...

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: M Zulkodri
Kolase Bangkapos.com / Tribun
Nasabah Akhiri Hidup, Bos AdaKami Akan Tindak Debt Collector yang Nagih Tidak Sesuai SOP 

Bahkan setelah K meninggal, debt collector masih terus meneror keluarga korban melalui telepon.

Keluarga berusaha menjelaskan bahwa K telah meninggal, tetapi tidak dihiraukan.

"Jawaban dari DC Adakami adalah ‘alah bohong’ ‘mana bukti nya’ ‘ga mau tau bayar sekarang juga’,"

"Keluarga kemudian mengirimkan catatan kematian K. DC Adakami ga mau tau dan mengatakan catatan kematian K adalah palsu,” lanjut akun @rakyatvspinjol.

Akun tersebut juga mencatat bahwa kasus ini pernah dilaporkan kepada polisi.

Bahkan pihak kepolisian menemukan surat terakhir yang ditulis oleh K, yang menyatakan bahwa pinjol telah merusak hidupnya.

(Bangkapos.com/Fitri/Tribunnews.com/Endrapta)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved