Breaking News

News

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Tanggapi Kasus Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara, Minta Diusut Tuntas

Terkait kasus tewasnya anggota kepolisian ini, Kepala kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: M Zulkodri
Tangkap Layar Kompas TV
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menyampaikan konferensi pers terkait perkembangan kasus Brigadir J di kantor Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Tim khusus Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 personelterkait kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Kadiv Propram Polri nonaktif Ferdy Sambo. 

"Di sampingnya tergeletak senjata api jenis HS-9 dengan No Senpi: HS178837 Inventaris Dinas," ujarnya, Jumat.

"Dugaan sementara, korban sedang membersihkan senjata api. Jadi, akibat kelalaian," ucapnya.

Namun, untuk mengetahui penyebab kematian Setyo Herlambang, perlu dilakukan proses otopsi.

Jenazah Brigpol Setyo Herlambang pun dibawa ke Rumah Sakit Kota Tarakan.

Di samping itu, tim dari Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimum) serta Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kaltara, sudah melakukan olah TKP.

Terkait kasus ini, Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Aditya Jaya menyampaikan duka cita yang mendalam.

"Kami dan jajaran Polda Kaltara berduka cita yang mendalam atas meninggalnya Brigpol HS. Korban ditemukan meninggal dunia di kamarnya," ungkapnya.

(Bangkapos.com/Fitri/Kompas.com/Irfan Kamil, Dani Prabowo)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved