Penemuan Mayat di Bemban

Polres Bangka Tengah Sebut Hasil Otopsi Kematian Valentinus Tidak Mengarah ke Tindak Pidana

Dan tidak ditemukan racun apapun dalam tubuhnya (korban). Tetapi dalam tubuh korban ditemukan metamfetamin yang kita kenal namanya

|
Penulis: Arya Bima Mahendra | Editor: Iwan Satriawan
Bangkapos/Arya Bima Mahendra
 Kabag Ops Polres Bangka Tengah, AKP Adi Putra. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pihak kepolisian dari Polres Bangka Tengah menyampaikan hasil otopsi kematian Valentinus Beni Gunawan, mantan anggota Brimob, Selasa (26/9/2023). 

Kabag Ops Polres Bangka Tengah, AKP Adi Putra mengatakan, pada kesempatan itu hasil otopsi disampaikan langsung oleh dokter forensik serta dibacakan juga pengembangan penyelidikan.

Baik dari keterangan para saksi maupun apa saja yang didapatkan dari rangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik, juga sudah dijelaskan kepada pihak keluarga dan kuasa hukumnya.

Kata dia, kesimpulan sementara yang didapat dari keterangan dokter forensik yang membacakan hasil otopsi bahwa memang tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan baik benda tumpul maupun benda tajam. 

"Dan tidak ditemukan racun apapun dalam tubuhnya (korban). Tetapi dalam tubuh korban ditemukan metamfetamin yang kita kenal namanya narkotika jenis sabu-sabu," ucap Adi.

Adi Putra menjelaskan, sebelum meninggal dunia, dapat disimpulkan dari hasil otopsi tersebut bahwa korban mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

Lanjut dia, asumsi yang muncul selama ini bahwa korban dibunuh dengan cara diracun, pihak kepolisian belum menemukan adanya petunjuk itu.

"Kami tetap mengakomodir. Proses penyelidikan kami ini tidak kami tutup-tutupi. Kami terbuka, transparan dan kami bacakan semua keterangan saksi, kesimpulan dan segala sesuatunya," jelasnya.

Dia berujar, pihak kepolisian juga berharap adanya bukti petunjuk dari hasil otopsi tersebut, misalnya seperti racun atau tanda-tanda lainnya.

"Kalau ada, maka itu menjadi PR besar bagi kami bahwa ada tindak pidana. Ternyata kami tidak menemukan itu juga di dalam otopsi, tetapi ditemukan mengandung sabu-sabu," tambahnya.

Hal itu juga diperkuat dari keterangan saksi-saksi yang semuanya mengatakan bahwa memang sebelum meninggal, korban mengonsumsi sabu-sabu di dua lokasi. 

Menurutnya, cerita itu menyambung dalam artian ada kebenaran keterangan saksi dengan hasil otopsi terkait ditemukan kandungan sabu-sabu dalam organ dalam korban.

"Tetapi kami tidak bisa menyimpulkan bahwa ini bukan pembunuhan, bukan seperti itu. Kami tetap membuka ruang seluas-luasnya kepada pihak keluarga dan kami pun menggali kalau memang ada bukti-bukti lain yang mengarah tentang kejahatan kami akan tetap proses," tegasnya.

Adi berujar, pihaknya akan tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban agar kasus ini tidak mengambang.

"Inilah keterbukaan, transparansi kami secara profesional dan prosedural. Kami memberikan kepastian hukum kepada pihak pelapor, keluarga korban," sambungnya.

Dirinya pun berharap, pihak keluarga menerima dengan lapang dada dan silahkan melakukan langkah-langkah hukum lainnya.

"Mungkin pihak keluarga ini belum merasa puas dengan hasil penyelidikan ini, ya silahkan, tapi bukan asumsi yang memaksakan kehendak," tambahnya.

Selanjutnya, pihaknya juga akan terus intens berkomunikasi dengan pihak keluarga korban dan kuasa hukumnya.

"Jadi bukannya kasus ini ditutup, tetapi kesimpulan penyelidikan oleh penyidik kami seperti itu. Belum ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan benda tajam atau benda tumpul, adanya racun dalam tubuh korban, tidak ada itu," imbuhnya. 

Hasil Pemeriksaan

Diberitakan Bangkapos.com sebelumnya, misteri kematian Valentinus Beni Gunawan, mantan anggota Brimob beberapa waktu lalu di Kolong Bemban Shot, Desa Nibung, Bangka Tengah masih menyisakan banyak misteri.

Hari ini, Selasa (26/9/2023) pihak keluarga mendiang Valentinus mendatangi Polres Bangka Tengah untuk mendengarkan pemaparan hasil otopsi yang memang sudah ditunggu-tunggu sejak lama.

Pada kesempatan itu, penyampaian hasil otopsi dilakukan secara langsung oleh dr. Suroto selaku Dokter Forensik yang menangani jenazah korban.

Dia menyampaikan bahwa dari berdasarkan temuan-temuan yang didapat atas jenazah Valentinus baik dari pemeriksaan luar dan dalam, tidak ditemukan luka akibat kekerasan benda tumpul ataupun benda tajam.

"Kemudian didapatkan tanda pembusukan lanjut. Ditemukan tanda jenazah kontak dengan air ketika masih hidup sampai dengan meninggal," ucap Suroto.

Untuk sebab kematian tidak bisa ditentukan dari pemeriksaan yang dilakukan karena proses pembusukan. Kemudian, waktu kematian sendiri kurang lebih 3 hari sebelum dilakukan pemeriksaan.

Lanjut dia, saat proses pemeriksaan luar, kondisi tubuh jenazah masih mulus meski sudah mengalami pembusukan.

"Terus pembuluh darahnya juga sudah terlihat seperti akar atau ranting pohon. Itu biasanya ciri-ciri pembusukan karena darahnya sudah lisis (pecah sel-red)," terangnya.

Lalu, dari proses pemeriksaan luar, ternyata tidak ditemukan adanya luka, baik di organ dada dan tulang iga yang masih normal.

"Kalaupun ada luka, biasanya pasti ada patah tulang, terus ada resapan darah," jelasnya.

Kemudian, pemeriksaan dalam pada bagian kepala, tidak ditemukan bekas retakan pada bagian tulang tengkorak serta jaringan otak yang sudah menjadi bubur karena jaringan otak adalah organ yang paling cepat membusuk.

Selanjutnya, pemeriksaan pada bagian lambung ditemukan sisa makanan berupa biji, semacam biji cabai yang kemungkinan adalah makanan terakhir yang dikonsumsi korban sebelum meninggal.

"Kemudian, kami mengambil sampel jaringan otak, cairan lambung, paru-paru, hepar (hati) dan ginjal itu kita kirim ke Palembang untuk pemeriksaan toksikologi apakah ada tanda-tanda keracunan," ungkap Suroto.

Hasil pemeriksaan toksikologi terhadap lima organ tersebut empat diantaranya positif mengandung metamfetamin atau sabu-sabu.

Lebih lanjut, dilakukan juga pemeriksaan kulit kepala bagian dalam untuk mengetahui apakah ada trauma yang sampelnya dikirim ke Laboratorium Patologi Anatomi di RSUP Provinsi Babel.

"Itu dari dokter patologi anatominya juga agak kesulitan karena sudah pembusukan. Jadi sel-sel jaringan sudah lisis," terangnya.

Dari hasil otopsi yang disampaikan tersebut, Suroto tidak bisa memastikan apakah jenazah tersebut meninggal tenggelam atau tidak.

"Jadi apakah jenazah itu tenggelam (meninggal-red), saya tidak bisa jawab. Karena untuk memastikan tenggelam, biasanya pemeriksaan itu pada jenazah yang masih segar. Kita ambil paru-parunya, biasanya kalau tenggelam itu banyak airnya dan membengkak. Tapi ini jenazahnya sudah pembusukan, sehingga paru-parunya sudah mulai lisis," sambungnya.

Namun ciri-ciri kasus jenazah tersebut meninggal di air, dirinya bisa memastikan hal itu. Pasalnya, pada bagian kulit punggung dan pinggang jenazah korban terdapat bintil-bintil akibat kelamaan di air.

"Jadi memang untuk penyebab kematiannya tidak bisa ditentukan, tetapi dia meninggal di air itu keliatannya pasti, kemungkinan besar pasti. Jadi dia waktu hidup, terus meninggal di air sampai tidak ditemukan, sampai terjadi pembusukan," imbuhnya.

Sekedar informasi, mayat Valentinus ditemukan di kolong Bemban Shot, Desa Nibung, Kecamatan Koba, Bangka Tengah pada Sabtu (26/8/2023) lalu.

Mayat tersebut ditemukan dalam kondisi sudah membengkak dan telungkup di air dengan mengenakan kaus lengan panjang dan celana pendek.

(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved