News

Irjen Daniel Berpeluang Diperiksa atas Kasus Tewasnya Brigadir Setyo, Sang Kapolda Siap Klarifikasi

Hal ini sebagaimana yang diungkapkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. Ia mengatakan, pemeriksaan terhadap Irjen Daniel akan...

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Hendra
Kolase Bangkapos.com / Tribun
Irjen Daniel (kiri) Sandi Nugroho (Kanan) - Irjen Daniel Berpeluang Diperiksa atas Kasus Tewasnya Brigadir Setyo, Sang Kapolda Siap Klarifikasi 

BANGKAPOS.COM -- Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Adityajaya berpeluang diperiksa terkait kasus tewasnya Brigadir Setyo Herlambang.

Hal ini sebagaimana yang diungkapkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho.

 Irjen Sandi Nugroho mengatakan, pemeriksaan terhadap Irjen Daniel akan dilakukan jika ditemukan adanya keterkaitan.

Baca juga: Purn Susno Duadji Tanggapi Kasus Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara: Pernyataan Polisi Terlalu Dini

Baca juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Tanggapi Kasus Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara, Minta Diusut Tuntas

“Apabila memang Pak Kapolda ada terkait masalah itu, akan diperiksa,” kata Sandi di Gedung Tribrata, Jakarta, Rabu (27/9/2023).

Sandi mengatakan, Irjen Daniel belum akan diperiksa dalam waktu dekat ini.

Namun, tim penyidik akan melakukan pemeriksaan jika keterangan jenderal Bintang dua itu dibutuhkan.

“Sampai dengan saat ini belum diperiksa dan nanti akan disimpulkan dari hasil penyelidikan-penyelidikan dan nanti akan digelar apakah dibutuhkan atau tidak,” ujarnya.

Terkait hal tersebut, Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Adityajaya mengaku siap jika dirinya diperlukan untuk diperiksa soal kematian Pengawal Pribadi (Walpri), Brigpol Setyo Herlambang.

Daniel Aditya Jaya mengaku hal tersebut untuk membuat terang kasus kematian yang diduga karena tertembak senjata api (senpi) tersebut.

"Apabila dibutuhkan untuk membuat terang masalah ini, saya siap untuk diklarifikasi," kata Daniel saat dihubungi, Kamis (28/9/2023).

Irjen Daniel Adityajaya mengatakan sejauh ini Polri sudah melakukan penyelidikan secara objektif dan transparan agar tak muncul spekulasi.

Apalagi, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan agar kasus tersebut diusut secara tuntas.

"Polri sudah transparan dari awal penanganan kasus ini, dan pimpinan Polri sudah berkomitmen untuk mengusut masalah ini secara obyektif dan transparan," jelasnya.

Hal tersebut dikatakan Daniel setelah Propam Polri tidak menutup kemungkinan memeriksa dirinya terkait kematian Pengawal Pribadinya, Brigpol Setyo Herlambang.

Baca juga: Nama Menpora Dito Ariotedjo Terseret Dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo, Dibongkar Saksi Mahkota

Baca juga: Sekjen PDIP Sebut Cawapres Ganjar Bisa Saja Perempuan, Sudah Diputuskan Tunggu Tanggal Mainnya

"Apabila pak Kapolda memang terkait masalah itu bisa diperiksa, tapi sampai dengan saat ini belum diperiksa," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan, Rabu (27/9/2023).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved