Pajak STNK Kamu Lebih Mahal Dibanding yang Lain, Perhatikan Kode Seperti Ini, Bisa Dianggap Kaya

Pajak STNK Kamu Lebih Mahal Dibanding yang Lain, Perhatikan Kode Seperti Ini, Bisa Dianggap Kaya

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Dedy Qurniawan
gridoto
STNK- ilustrasi pemutihan pajak kendaraan 

BANGKAPOS.COM - Pajak STNK Kamu Lebih Mahal Dibanding yang Lain, Perhatikan Kode Seperti Ini, Bisa Dianggap Kaya.

Jika kamu masih merasa bingung mendapati pajak STNK lebih mahal dibandingkan yang lain, kini ada jawabannya.

Tentu tak perlu kaget bila STNK kendaraan anda pajaknya lebih mahal dibanding yang lain.

Anda dikenai pajak mahal jika di STNK terdapat kode seperti ini artinya dianggap mampu atau kaya sehingga tinggi.

Di suatu daerah kendaraan dengan merek, tipe dan tahun yang sama bisa saja berbeda nilai pajak tahunannya.

Makanya sebelum membeli motor atau mobil kudu diperhatikan agar dapat yang pajaknya murah.

Agar supaya dapat motor atau mobil baru atau bekas pajaknya lebih murah mesti perhatikan kode di STNK-nya.

Kode tersebut menyatakan pajak kendaraan di STNK mahal atau murahnya bisa dilihat letaknya di tengah bawah.

Adanya kode ini terletak di lembaran notis pajak yang ada besarnya tagihan uang, jadi bukan di depan STNK.

Kode ini dinyatakan dalam angka, terdiri dari 6 angka yang punya arti tersendiri dan kudu di mengerti.

Mengenai kode ini menyatakan apakah kendaraan tersebut kena pajak progresif atau tidak.

Dan perlu diketahui, pajak prograsif akan semakin mahal jika makin banyak kendaraan yang dimiliki orang tersebut.

Seperti wilayah Jakarta, tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2015.

Kepemilikan kendaraan pertama dikenakan 2 persen, mobil atau sepeda motor kedua 2,5 persen, dan begitu seterusnya.

Bagi yang belum tahu letak kode pajak progresif, keluarkan STNK, kemudian buka halaman sebaliknya.

Halaman
12
Sumber: Gridmotor.id
Tags
STNK
pajak
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved