Tribunners

Konsep Zero Waste dalam Menunjang Keberlanjutan Pertanian

Optimalisasi lahan pascatambang dengan pemanfaatan limbah rumah tangga dengan konsep zero waste, yakni pengomposan

Editor: suhendri
ISTIMEWA
Marini, S.P. - Mahasiswa Magister Ilmu Pertanian Universitas Bangka Belitung 

Oleh: Marini, S.P. - Mahasiswa Magister Ilmu Pertanian Universitas Bangka Belitung

LIMBAH merupakan bahan buangan dari aktivitas yang dilakukan manusia dan sudah tidak digunakan lagi. Limbah sendiri merupakan salah satu permasalahan lingkungan yang memerlukan perhatian khusus dan serius. Aktivitas yang dilakukan manusia dapat menghasilkan limbah yang umumnya berupa limbah organik maupun non-organik.

Limbah organik merupakan limbah yang berasal dari makhluk hidup yang proses penguraiannya lebih cepat dibanding limbah anorganik. Adapun limbah anorganik adalah limbah dengan proses penguraian yang memerlukan waktu cukup lama karena bersifat sintetis.

Limbah rumah tangga merupakan salah satu penyumbang limbah terbesar bagi lingkungan. Dampak negatif yang dapat ditimbulkan akibat volume limbah yang tinggi dan tidak dikelola dengan baik, yakni gangguan kesehatan, menurunkan estetika lingkungan, serta menurunkan kualitas lingkungan (Haibuan R et al. 2016). Limbah menjadi sumber pencemaran lingkungan karena menimbulkan aroma yang tidak sedap, mampu mencemari air dan tanah serta dapat mengganggu stabilitas makhluk hidup.

Berdasarkan Pasal 5 UU Pengelolan Lingkungan Hidup Nomor 23 Tahun 1997, bahwa masyarakat berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Untuk mendapatkan hak tersebut, pada Pasal 6 dinyatakan bahwa masyarakat dan pengusaha berkewajiban untuk berpartisipasi dalam memelihara kelestarian fungsi lingkungan, mencegah, dan menanggulangi pencemaran dan kerusakan lingkungan.

Limbah rumah tangga, terutama limbah dapur, dapat berguna jika mampu dimanfaatkan dengan baik. Limbah-limbah dapur yang sudah terbuang dan telah membusuk bisa diolah menjadi pupuk. Meningkatnya volume limbah memerlukan penanganan yang serius terhadap pengelolaan limbah. Penanggulangan limbah dapat kita mulai dari skala rumah tangga dengan memisahkan antara limbah organik dan anorganik (Saputri and Fauzan 2020).

Lahan pascatambang timah merupakan lahan marginal bekas penambangan yang banyak terdapat di Pulau Bangka. Lahan marginal merupakan lahan yang memiliki tingkat kesuburan yang rendah sehingga cepat atau lambat akan menjadi lahan yang tidak berfungsi.

Lahan pascatambang mengalami peningkatan pesat setiap tahunnya dengan laju rata-rata sekitar 1.315 ha/tahun. Kerusakan yang terjadi pada lahan pascatambang, yakni kerusakan secara fisik, kimia, dan biologis. Sependapat dengan Sutono et al. (2020), sebagian besar lahan bekas tambang timah di daerah Kepulauan Bangka Belitung mengalami kerusakan biofisik dan degradasi sangat berat, terutama pada sifat morfologi, fisik, dan kimia tanah.

Perubahan sifat-sifat tanah dapat mengakibatkan turunnya produktivitas lahan, perubahan bentang alam lahan, kedalaman efektif, terbentuknya tanah dengan struktur berupa pasir, kerikil, sisa-sisa tailing. Luas lahan bekas penambangan timah mencapai 400.000 hektare di mana lahan tersebut menjadi lahan pasir kuarsa yang mengandung pasir 93 persen, porositas tinggi, kandungan hara dan bahan organik rendah sehingga sulit dimanfaatkan sebagai lahan budi daya.
Lahan pascatambang sering kali menghadapi tantangan serius dalam menjaga keberlanjutan pertanian. Namun, dengan menerapkan konsep rumah tangga zero waste, kita dapat membantu mengubah lahan pascatambang menjadi lahan pertanian yang produktif serta menjaga keberlanjutan lingkungan. Salah satu cara untuk memperbaiki kerusakan lahan pascatambang yaitu dengan mereklamasi dan mengalihfungsikan lahan pascatambang menjadi lahan pertanian (Lusia et al. 2023).
Zero waste merupakan suatu konsep gaya hidup yang bertujuan mengurangi sampah yang dihasilkan manusia menjadi seminimal mungkin. Konsep rumah tangga zero waste ada dengan tujuan mengurangi limbah yang dihasilkan oleh rumah tangga sehingga mampu mencapai tujuan zero waste itu sendiri. Konsep zero waste menitikberatkan pada reduksi sampah, daur ulang, pengomposan, minimalkan plastik, memperbaiki, pembelian berlanjut, pengelolaan sampah berbahaya, pendidikan dan kesadaran, kreativitas, serta isu ekonomi.

Konsep zero waste selain mampu mengurangi keberadaan sampah juga berfungsi dalam berkelanjutan untuk memanfaatkan lahan dengan mengintegrasikan pemanfaatan limbah rumah tangga melalui salah satu konsepnya, yakni pengomposan. Pendekatan ini tidak hanya membantu mengurangi dampak negatif limbah, namun juga mampu mengurangi dampak negatif pertambangan terhadap lingkungan, serta berpotensi memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang signifikan.

Pengomposan sendiri merupakan suatu konsep alami dalam menguraikan sampah organik, seperti sisa makanan, daun, dan limbah taman, menjadi bahan organik yang kaya akan nutrisi yang disebut kompos. Kompos ini dapat digunakan sebagai pupuk alami atau pupuk organik untuk meningkatkan kualitas tanah dalam budi daya pertanian.

Pemberian bahan organik merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan untuk memperbaiki kualitas lahan pascatambang, meskipun kandungan hara dari bahan organik umumnya lebih rendah dibanding pupuk kimia. Bahan organik umumnya memiliki potensi lengkap untuk memperbaiki sifat fisik, kimia, dan biologi tanah.

Manfaat bahan organik secara fisik mampu memperbaiki struktur tanah, meningkatkan kapasitas tanah, serta memperbaiki daya ikat dan simpan air. Secara kimiawi, meningkatkan daya tahan tanah terhadap perubahan pH, KTK, menurunkan fiksasi P, serta reservoir unsur hara sekunder dan unsur mikro dalam tanah. Secara biologi berfungsi sebagai sumber energi bagi mikroorganisme tanah yang berperan dalam proses dekomposisi dan pelepasan unsur hara di tanah.

Keunggulan pupuk organik, yaitu memperbaiki sifat kimia dan fisika tanah, meningkatkan daya serap tanah terhadap air, meningkatkan efektivitas mikroorganisme tanah, ramah lingkungan, dan meningkatkan kualitas produksi. Manfaat ini sangat cocok jika diaplikasikan di lahan pascatambang yang memiliki porositas air yang rendah dan suhu yang tinggi.

Bahan organik digunakan sebagai pembenah tanah guna memperbaiki sifat tanah dalam usaha reklamasi lahan pascapertambangan dan sebagai media tanam. Tanah-tanah bekas tambang pada umumnya sedikit sekali mengandung nutrisi bagi pertumbuhan tanaman. Pemulihan sifat tanah dapat dilakukan dengan menggunakan berbagai bahan pembenah tanah yang berasal dari sisa-sisa tanaman dan kotoran ternak atau limbah organik lainya.

Pengaruh yang diberikan kompos pada bahan induk tanah tambang, yakni mampu memberikan perubahan sifat-sifat tanah dan mampu mendukung pertumbuhan dan perkembangan tanaman. Kompos juga dikenal sebagai salah satu pupuk organik yang mampu meningkatkan produktivitas tanah bagi pertumbuhan dan perkembangan tanaman. Penggunaan kompos adalah alternatif pupuk yang ramah lingkungan yang dapat dikembangkan untuk mewujudkan sistem pertanian berkelanjutan.

Optimalisasi lahan pascatambang dengan pemanfaatan limbah rumah tangga dengan konsep zero waste, yakni pengomposan adalah pendekatan berkelanjutan yang dapat memberikan manfaat ganda. Manfaat ini sangat membantu dalam mengurangi limbah rumah tangga yang masuk ke tempat pembuangan akhir, merestorasi lahan yang terdegradasi, menciptakan peluang ekonomi, dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan lingkungan.

Dengan kerja sama yang kuat disertai komitmen untuk menjaga keberlanjutan, kita dapat memanfaatkan lahan pascatambang untuk kebaikan lingkungan dan masyarakat. Harapannya penggunaan pupuk kompos organik dari limbah rumah tangga dengan pengaplikasian di lahan pascatambang bisa meningkatkan produktivitas lahan pascatambang guna mendukung pertanian berkelanjutan dan kesehatan lingkungan. (*)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved