Berita Bangka Barat

Dinsos PMD Bangka Barat Ingatkan Kades dan Perangkatnya Tidak Terlibat Pemilu

Idza menyampaikan para kades serta perangkatnya memang tidak boleh berkampanye dan ikut politik praktis

|
Penulis: Yuranda | Editor: khamelia
Bangkapos.com/Yuranda
Kabid Pemerintahan Desa, Dinsos PMD Bangka Barat Idza Fajri 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Bangka Barat bakal mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Kepala Desa (Kades) dan perangkatnya tidak terlibat dalam aktivitas politik pemilihan umum (Pemilu).

Kepala Bidang (Kabid) Pemerintah Desa, Dinsos PMD Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Idza Fajri mengatakan, surat edaran itu rencananya disebar pada tahapan kampanye.

"Saat kampanye itu mulai kami akan menyebarkan surat itu kepada para kades agar tidak ikutan-ikutan dalam pemilu baik itu sifatnya kampanye atau tim sukses," ujar Idza, Rabu (4/10/2023).

Idza menyampaikan para kades serta perangkatnya memang tidak boleh berkampanye dan ikut politik praktis hal itu sesuai dengan aturan Perda ataupun Kemendagri.

"Pertama tidak boleh menjadi pengurus partai politik anggota atau mengikuti calon legislatif maupun kepala daerah sesuai dengan kemendagri nomor 82 tahun 2015," katanya.

Idza juga menegaskan bila para kades kedapatan ikut terlibat dalam aktivitas politik akan dikenakan sanksi administratif.

"Kalau dari pemerintah daerah bila ketahuan laporan dari bawaslu ada sanksi administratif. Sanksi administratif itu macam-macam nanti tergantung pemeriksaan inspektorat sesuai undang-undang," ucapnya. (Bangkapos.com/Yuranda).

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved