Berita Bangka Tengah

Terdata 18 Orang Miskin Ekstrem di Bangka Tengah, Ini Penanganan yang Dilakukan DinsosPMD

Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dalam hal ini melakukan intervensi seperti pemberian bantuan sebagai upaya menangani dan men-zero-kan.

Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Rizki Irianda Pahlevy
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka Tengah, Padlillah. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Terdata ada 18 orang masuk kategori miskin ekstrem di Bangka Tengah.

Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dalam hal ini melakukan intervensi seperti pemberian bantuan sebagai upaya menangani dan men-zero-kan angka kemiskinan ekstrem.

"Kita melakukan intervensi seperti dari dana desa ada bantuan langsung tunai (BLT), untuk membantu masyarakat agar tak terdampak kondisi ekonomi ini," kata Kepala Dinas Sosial Pemerintahan Masyarakat dan Desa (DinsosPMD) Bangka Tengah, Padlillah, Jumat (13/10/2023).

Lebih lanjut, dia mengatakan intervensi ini tak hanya dilakukan Dinas Sosial Pemerintahan Masyarakat dan Desa (DinsosPMD), tetapi juga beberapa dinas terkait.

"lntervensi kita tak hanya dinsos tapi dinas  lain juga," ungkapnya.

Selain memberikan perhatian kepada warga yang masuk kategori kemiskinan ekstrem, pemkab juga mengantisipasi agar tak ada penambahan jumlah.

"Mengantisipasi jangan sampai masyarakat berpotensi kemiskinan ekstrem ditangani  dengan bantuan, wanita rawan sosial (WRS), kalau dia mau buka usaha kue, kita bantu modalnya, ada 40-an penerima manfaat," jelas Padlillah

Lebih lanjut, Padlillah mengatakan ada juga bantuan program dari pusat seperti program keluarga harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

"Alhamdulilah bantuan itu berjalan terus menerus, ada bantuan juga dari pemkab ke lansia," katanya.

Sementara itu, Pemerintah provinsi Bangka Belitung juga menganggarkan dana sebesar Rp15.160.950.000 atau Rp15,16 miliar untuk bantuan 14.439 warga miskin ekstrem di Bangka Belitung, termasuk di Bangka Tengah.

Belasan ribu warga tersebut akan menerima bantuan sebesar Rp350.000 selama tiga bulan.

Mengenai itu, Kepala Dinas Sosial Pemerintahan Masyarakat dan Desa (DinsosPMD) Bangka Tengah, Padlillah masih menunggu koordinasi dari pemprov mengenai realisasinya.

"Koordinasi ada, kapan terealisasinya itu belum, mungkin setelah perubahan pengesahan ini," kata Padlillah

(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita) 

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved