Berita Bangka Tengah
Gaji Honorer di Bangka Tengah Diusulkan Naik, Besaran Rp250 Ribu, Pemkab dan DPRD Lakukan Pembahasan
Kami mendorong pemkab Bangka Tengah untuk menaikan gaji honorer, kami rasa ini penting untuk diperhatikan
Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: Iwan Satriawan
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Gaji honorer di lingkungan pemerintah kabupaten Bangka Tengah diusulkan naik.
Usulan ini sedang dibahas dalam rapat badan anggaran (Banggar) DPRD Bangka Tengah terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 beberapa waktu terakhir ini.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi II DPRD Bangka Tengah, Apri Panzupi saat ditemuiĀ bangkapos.com.
Saat ini, diungkapkannya gaji honorer di Bangka Tengah kisaran Rp1,6 juta - Rp2 juta, diusulkan ditambah sebesar Rp250 ribu.
Maka dari APBD 2024, kisaran Rp6,81 miliar diperuntukan untuk kenaikan gaji 2.270 honorer di Bangka Tengah.
"Kami mendorong pemkab Bangka Tengah untuk menaikan gaji honorer, kami rasa ini penting untuk diperhatikan," ujar Apri, Selasa (17/10/2023).
Lebih lanjut, dia menekankan kenaikan gaji honorer ini harus dibahas menimbang biaya hidup di Bangka Tengah tidaklah murah.
"Biaya hidup di sini juga besar, maka ini haris dicermati, sembako naik sekarang," katanya.
Tak hanya itu, Apri mengungkapkan sekitar 7 tahunan gaji honorer di Bangka Tengah tak ada kenaikan.
"Kondisi gaji honorer sudah lama tidak naik, mereka teman-teman yang kerja tujuh tahun ada yang mengeluh. Ini kebutuhan, kedua juga agar ada tenggang rasa juga adanya kenaikan ASN yang 8 persen," jelasnya.
Dia menambahkan dalam rapat anggaran itu juga legislatif dan eksekutif akan mencermati hal-hal prioritas dalam penggunaan anggaran.
"Kami melakukan pencermatan, melihat skala prioritas, menyesuaikan RPJMD, RKPD, dari postur anggaran," katanya.
Dihubungi terpisah, Kepala BPKAD Kabupaten Bangka Tengah, Cherlini mengatakan usulan kenaikan gaji honorer itu masih dalam pembahasan di banggar.
"Angka belum final masih dalam tahap pembahasan rencana diusulkan Rp 250 ribu. Masih dalam tahap pembahasan belum final," katanya.
Dia menyebutkan usulan itu awalnya dari pemerintah Kabupaten Bangka Tengah kemudian telah disepakati legislatif.
"Usulan awalnya dari Pemda, disepakati bersama dengan pihak DPRD, sudah dibahas di banggar," katanya.
(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)
| KUA-PPAS Bateng 2026 Defisit Rp61 Miliar, Ketua DPRD Minta Anggaran Pemeliharaan OPD Diefisiensi |
|
|---|
| Nota Kesepakatan KUA dan PPAS 2026 Disahkan DPRD, Upaya Pemkab Bangka Tengah Tutup Defisit Anggaran |
|
|---|
| Bupati Algafry Tinjau Program MBG di Koba, Pastikan Dapur SPPG Penuhi Standar Ketentuan |
|
|---|
| Ayah Setubuhi Anak Kandung di Bangka Tengah Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara |
|
|---|
| Diduga Menyetubuhi Anak Kandung Sendiri, Seorang Pria di Bangka Tengah Ditangkap Polisi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.