Inilah Sosok Almas Tsaqibbirru Warga Solo yang Menang Gugatan MK, Ngaku Penggemar Gibran

Almas Tsaqibbirru, lulusan Fakultas Hukum Universitas Surakarta (UNSA) adalah sosok yang gugatannya dikabulkan MK soal Batasan Usia Capres Cawapres

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: Teddy Malaka
MK/Tribunsolo
Sosok Almas, Lulusan Universitas Surakarta Warga Solo yang menang gugatan terkait usia capres-cawapres 

BANGKAPOS.COM--Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini mengabulkan gugatan yang menyangkut batasan usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di bawah 40 tahun.

Almas Tsaqibbirru RE A, lulusan Fakultas Hukum Universitas Surakarta (UNSA) adalah sosok di balik keberhasilan gugatan ini.

Almas Tsaqibbirru memulai kuliah pada tahun 2019 dan lulus pada tahun 2022. 

Ia berasal dari Jl Awan, Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres, Surakarta, Jawa Tengah, Solo.

Selain sebagai mahasiswa, Almas adalah seorang pengagum Gibran Rakabuming.

Gugatan Almas Tsaqibbirru RE A bersama tim kuasa hukumnya, yang dipimpin oleh Arif Sahudi, Utomo Kurniawan, dan rekan-rekan, memiliki nomor registrasi 90/PUU-XXI/2023.

Putusan ini dibacakan oleh Manahan Sitompul, Hakim Anggota MK.

Dalam gugatan tersebut, Almas Tsaqibbirru meminta agar MK mengubah batasan usia minimal untuk calon presiden dan wakil presiden menjadi 40 tahun, atau diukur berdasarkan pengalaman sebagai kepala daerah di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Dalam gugatannya, ia juga menyinggung sosok Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, sebagai tokoh yang inspiratif dalam pemerintahan di era sekarang.

Almas menyatakan dirinya mengajukan gugatan untuk menguji keilmuannya yang telah dia dapatkan dari bangku kuliah.

"Saya sebenarnya ingin melihat, bagaimana Indonesia nanti ke depannya akan lebih dinamis.

Agar tidak itu-itu saja. Ya mungkin banyak varian," kata Almas, saat ditemui di Shelter Manahan pada Senin (16/10/2023).

Gugatan ini merupakan alternatif dari gugatan yang hanya fokus pada usia saja.

"Kebanyakan usianya yang sama digugat. Ini jalan alternatif yang dapat dibuka karena turut prihatin. 

Banyak yang memiliki potensi maju tapi masih terhalang batas usia. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved