Bangka Selatan Memilih

2.796 Kotak Suara Pemilu 2024 Tiba di KPU Bangka Selatan

Ketua KPU Kabupaten Bangka Selatan, Muhidin mengatakan, kotak suara tersebut merupakan distribusi dari KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: nurhayati
2.796 Kotak Suara Pemilu 2024 Tiba di KPU Bangka Selatan - 20231021-koyak-suara.jpg
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Ketua KPU Kabupaten Bangka Selatan, Muhidin didampingi Ketua Bawaslu, Amri saat secara simbolis menurunkan logistik kotak suara yang telah diterima, Jumat (21/10/2023) malam. Total terdapat 2.796 kotak suara yang distribusikan. Jumlah itu menyesuaikan dengan kondisi TPS yang ada
2.796 Kotak Suara Pemilu 2024 Tiba di KPU Bangka Selatan - 20231021-kotak-suara1.jpg
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Ketua KPU Kabupaten Bangka Selatan, Muhidin didampingi Ketua Bawaslu, Amri saat secara simbolis menurunkan logistik kotak suara yang telah diterima, Jumat (21/10/2023) malam. Total terdapat 2.796 kotak suara yang distribusikan. Jumlah itu menyesuaikan dengan kondisi TPS yang ada
2.796 Kotak Suara Pemilu 2024 Tiba di KPU Bangka Selatan - 20231021-kou.jpg
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Ketua KPU Kabupaten Bangka Selatan, Muhidin didampingi Ketua Bawaslu, Amri saat secara simbolis menurunkan logistik kotak suara yang telah diterima, Jumat (21/10/2023) malam.

Pasalnya, sejumlah logistik bagi kebutuhan Pemilu 2024 segera diterima dalam beberapa waktu ke depan.

Misalnya bilik suara, tinta, dan segel diestimasi bakal datang pada tanggal 26 Oktober 2023 mendatang.

Dalam waktu dekat pihaknya juga akan menerima sebanyak 2.220 bilik suara. Jumlah itu telah disesuaikan, nantinya satu TPS akan menerima empat bilik suara.

Untuk pengadaan logistik pemilu tersebut telah disesuaikan dengan kewenangan setiap masing-masing penyelenggara pemilu.

“Logistik lainnya kemungkinan diperkirakan datang lima hari ke depan, semua pengadaan logistik langsung dari KPU Provinsi. Kecuali segel plastik, itu pengadaannya ada di KPU Kabupaten,” ujarnya.

Meskipun demikian kata Muhidin, logistik lain berupa surat suara dan beberapa formulir lainnya baru akan dilakukan pencetakan setelah proses penetapan daftar calon tetap (DPT) dilakukan.

Logistik surat suara tersebut jumlahnya disesuaikan dengan DPT ditambah dua persen, dari tiap-tiap TPS yang ada di wilayah Kabupaten Bangka Selatan.

“Pencetakan surat suara baru dilakukan setelah penetapan DPT. Baru nantinya akan didistribusikan ke KPU setiap daerah,” ucap Muhidin.

(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

 

 

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved