Berita Viral

Sosok Alex Parmonangan yang Tega Masukan Ibu ke RSJ Demi Warisan, Kini Kena Karma Ditangkap Polisi

Sosok Alex Parmonangan Tobing yang tega masukan ibu kandung ke Rumah Sakit Jiwa demi warisan. Kini kena karma ditangkap polisi.

|
Penulis: Widodo | Editor: Evan Saputra
Kolase/TRIBUN MEDAN
Sosok Alex Parmonangan Tobing yang tega masukan ibu kandung ke Rumah Sakit Jiwa demi warisan. Kini kena karma ditangkap polisi. 

BANGKAPOS.COM -- Sosok Alex Parmonangan Tobing yang tega masukan ibu kandung ke Rumah Sakit Jiwa demi warisan.

Kini pria bertubuh gempal tersebut kena karma ditangkap polisi atas laporan ibu kandungnya.

Ya, nama Alex Parmonangan Tobing (28) belakangan ini viral lantaran aksi tak terpuji da durhakan pada ibunya.

Padahal ibu dalam keadaan sehat namun dirinya bersikeras menjebloskan wanita yang melahirkannya gtersebut ke RSJ.

Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Geram Dituduh Tempati Rumah Sewaan Alex Tirta, Sebut Polda Metro Jaya Ngawur

Bukan tanpa alasan, Alex melakukan hal tersebut lantaran ingin mendapatka warisan.

Melansir Tribun-Medan.com, Alex Parmonangan Tobing merupakan warga Labuhanbatu Selatan, Sumut.

Sosok Alex Parmonangan Tobing yang merupakan anak durhaka ini tega menjebloskan ibu kandungnya berinisial NS (62) ke Rumah Sakit Jiwa.

Dengan gelap mata, Alex Parmonangan Tobing menyewa tiga preman bayaran untuk menculik ibunya lalu memasukkan ibunya ke Rumah Sakit Jiwa.

Diketahui bahwa, Polres Labuhanbatu Selatan menangkap Alex Parmonangan Tobing anak durhaka yang tega menjebloskan ibu kandungnya ke Rumah Sakit Jiwa.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Maringan Simanjuntak saat memaparkan anak jebloskan ibu kandung ke rumah sakit jiwa diduga karena warisan.

Dari foto yang diterima, Alex nampak meringkuk mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Tangannya diborgol dan dia nampak lusuh berdiri di depan papan khusus berfoto para tersangka.

Terlihat, pria bertubuh gempal ini berkalung kertas putih bertuliskan tersangka beserta pasal yang disangkakan.

Melansir TribunJateng.com, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak menerangkan, tersangka merupakan anak kandung korban.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis (16/2/2023) lalu sekira pukul 22.00 WIB di Perkebunan Teluk panji Dusun VI, Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel.

Waktu itu korban sedang duduk di depan rumahnya lalu dihampiri tiga orang dari mobil Toyota Inova dan dipaksa masuk ke dalam mobil.

Korban sempat berteriak meronta-ronta, tetapi anaknya yang kini ditangkap datang membekap mulut korban memakai sebuah kemeja.

Setelah itu korban dibawa ke RSJ Prof Ildrem di Kota Medan.

Namun keesokan harinya, korban pun dijemput oleh keluarganya.

Merasa tak terima, wanita ini melaporkan anaknya ke polisi dan ditangkap pada 17 Oktober lalu.

"Tiga orang laki-laki itu turun dari mobil dan langsung membawa korban naik ke atas Mobil Toyota Inova. Saat itu, korban berteriak dan datanglah pelaku AT yang merupakan anak kandung korban dengan membawa satu buah kemeja lengan panjang untuk menutup mulut korban," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku beralasan ibunya mengalami gangguan kejiwaan.

Padahal dari hasil pemeriksaan dokter tidak.

Meski demikian Polisi belum menjelaskan warisan apa saja yang diincar anak yang tega menjebloskan ibu kandung ke rumah sakit jiwa.

Atas perbuatannya, pelaku AT dijerat Pasal 351 Ayat 1 KUHPidana tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun delapan bulan penjara.

(Bangkapos.com/Tribun-Medan.com/TribunJateng.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved