Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Beda Nasib dengan Yosef, Terungkap Peran Mimin dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Mimin, istri kedua Yosef serta kedua anaknya Arighi dan Abi disangka terlibat pembununuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: Hendra
Youtube Tribun Pontianak
Kolase foto kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang Jawa Barat. 

BANGKAPOS.COM, BANDUNG - Beda nasib dengan sang suami, Mimin yang disangka terlibat pembunuhan, ia justru cuma kena wajib lapor. Sementara sang suami harus mendekam di penjara.

Mimin, istri kedua Yosef serta kedua anaknya Arighi dan Abi disangka terlibat pembununuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Tuti Suhartini adalah istri pertama dari Yosef dan Amalia Mustika Ratu adalah anak tiri Mimin.

Kepolisian menetapkan tersangka pada Mini, Arighi dan Abi.

“Mereka wajib lapor,” ujar Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, Senin(23/10/2023).

Saat menjalani wajib lapor, kata dia, mereka akan kembali dimintai keterangan terkait kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.

"Iya nanti kita mintai keterangan lagi," katanya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak.

Mereka yaitu suami korban Yosef, M. Ramdanu alias Danu keponakan korban, Mimin istri kedua Yosef Arighi dan Abi anak tiri dari Mimin.

Penetapan tersangka itu bermula dari Danu yang mengakui keterlibatannya dan menyerahkan diri ke Polda Jabar.

Hasil Autopsi Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu

Dokter forensik yang melakukan otopsi jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pun blak-blakan memberikan pengakuan.

Kombes Pol Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti pun membeberkan hasil analisanya saat melaukan otopsi pada korban kasus Subang.

Rupanya pelaku menghabisi nyawa keduanya dengan cara yang keji dan sadis.

Sementara berdasarkan pengakuan Muhamad Ramdanu ke polisi, Yosef sendiri yang mengeksekusi nyawa anak perempuannya itu.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved