Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Polda Jabar Temukan Bukti Baru Kasus Pembunuhan di Subang, Ada Bercak Darah Tersangka Baru Mr X

Ada bukti baru, kemungkinan tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang bertambah, ditemukan bercak darah di mobil Alpard

Penulis: Hendra CC | Editor: Teddy Malaka
Tribunjabar.id/Ahya Nurdin
Suasana pra rekontruksi di rumah yang menjadi TKP kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, pada Senin (30/10/2023). 

BANGKAPOS.COM, - Aparat kepolisian dari Polda Jawa Barat (Polda Jabar) masih terus menyelidikan pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Dalam kasus pembunuhan tersebut dua orang korban yakni Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) tewas di bunuh secara kejam.

Polda Jabar saat ini sudah menetapkan 5 orang tersangka yakni Yosep, Danu, Mimin dan dua anaknya, Arighi dan Abi.

Untuk mengungkapkan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh 5 tersangka, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar telah melakukan pra rekonstruksi.

Dalam pra rekonstruksi Ditreskrimum Polda Jabar menemukan bercak darah misterius di mobil Alphard yang menjadi tempat jasad ibu dan anak ditemukan.

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan menduga bercak darah tersebut milik Mr X yang identitasnya belum diungkap.

"Di bawah jenazah itu ditemukan DNA (bercak darah) Mr X dan itu masih kita dalami," ujarnya.

Selain mencocokan DNA dengan kelima tersangka, pihak kepolisian juga turut memeriksanya dengan sejumlah saksi yang pernah dimintai keterangan.

Tetapi, kata Surawan, tidak ada satupun sampel darah yang cocok dengan bercak darah yang ditemukan di mobil tersebut.

"Belum, dari sekian orang yang sudah kita mintai (sampel darah) belum ada kecocokan," ucapnya.

Pihaknya masih melakukan pendalaman dengan memintai keterangan dari para tersangka.

"Kita kan masih mencocokkan semua keterangan Danu dan TKP, barang buktinya apa, itu kita lakukan," katanya.

Oknum Banpol dan Perwira Polisi Diperiksa

Sebelumnya, Surawan juga telah memeriksa saksi kasus Subang lainnya yaitu anggota bantuan polisi (banpol) dan perwira polisi.

Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Selasa (31/10/2023).

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved