Ini Alasan Erick Laporkan Jokowi, Gibran dan Kaesang serta Anwar Usman ke KPK

Pelaporan ini buntut dari keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan sebagian uji materi soal batas usia calon presiden-calon wakil presiden.

Penulis: Khamelia CC | Editor: nurhayati
Kolase Tribun Solo
Kolase Jokowi, Istri dan Ketua MK yang juga adik iparnya Anwar Usman. 

"Sebagaimana telah saya sampaikan dalam berbagai kesempatan, akibat tidak mundurnya Anwar Usman dari pemeriksaan dan putusan perkara, khususnya Nomor 90, terkait umur syarat capres-cawapres, maka terjadi benturan kepentingan.

Karena, sangat jelas dan terang benderang—khususnya dengan majunya Gibran sebagai pasangan Prabowo, bahwa putusan 90 berkaitan langsung dengan keluarga Anwar Usman (Baca Jokowi-Gibran). Hal mana dilarang dalam Peraturan MK tentang Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi," terang Denny

Lebih jauh, Denny mengatakan bahwa akibat dari tidak mundurnya Anwar Usman tersebut, maka Putusan 90 menjadi tidak sah, sebagaimana diatur dalam Pasal 17 ayat (6) Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

"Karena Putusan 90 MK tersebut tidak sah, maka dengan penalaran hukum yang sehat dan wajar, tidak bisa dijadikan dasar untuk pendaftaran sebagai paslon Capres-Cawapres di KPU," ungkap Denny
.
"Oleh karena itu, jika KPU tetap menerima dan mengesahkan pendaftaran paslon yang berdasarkan Putusan 90 MK yang tidak sah demikian, maka saya mempertimbangkan untuk mengajukan gugatan sengketa administrasi ke Bawaslu, untuk membatalkan penetapan pasangan calon tidak mempunyai dasar hukum tersebut," tandasnya

Sekjen PDIP Tanggapi Gibran Jadi Cawapres Prabowo

Sebelumnya, Gibran resmi diumumkan menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Hal itu disampaikan langsung oleh Prabowo di kediamannya di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Minggu (22/10/223) malam usai berkoordinasi dengan para ketua umum partai anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto turut menanggapi pencalonan bakal capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka

Pihaknya, kata dia, langsung semakin bergerak cepat, lebih mantap dan semakin semangat. 

Menurut dia, PDI Perjuangan ini partai banteng. Sehingga, semakin ditekan kian semangat. 

"Munculnya Prabowo-Gibran justru akan menjadi kontrasting dengan Ganjar-Mahfud MD. Terlebih Ganjar Pranowo-Mahfud MD dikenal visioner, punya nyali, dan perpaduan antara harapan percepatan daya unggul bangsa dan ketegasan dalam menegakkan keadilan. Positioning Prof Mahfud MD sebagai pendekar hukum dan pembela wong cilik menjadi semangat anti KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) yang lahir kembali dengan daya semangat yang lebih besar," jelas Hasto melalui keterangan tertulisnya, Senin (23/10/2023).

Hasto menyebut, PDI Perjuangan bersama PPP, Perindo, dan Hanura serta relawan justru semakin meyakini jalan politiknya yang dibimbing oleh nilai moral dan etika politik. 

"Namun pada saat bersamaan kami meyakini bahwa Ganjar Pranowo-Mahfud MD semakin mantap berkontestasi, bertarung dalam gagasan bagi daya unggul bangsa di masa depan, dan memiliki nyali karena berdiri kokoh dalam tuntunan mata hati rakyat," jelas dia.

Meskipun demikian, menurut dia, seluruh simpatisan, anggota, dan kader partai tetap bijak, dan berjuang dengan api semangat yang menyala-nyala.

Ke depankan persuasi yang baik, strategi yang tepat, dan semakin bersemangat turun ke bawah.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved