Berita Pangkalpinang

Sampaikan Hasil Survey Penilaian 2023, Ombudsman Babel Ungkap Catatan Soal Pelayanan Publik

Shulby Yozar Ariadhy mengungkapkan, selama kegiatan survey kepatuhan tersebut pihaknya menemukan beberapa catatan persoalan pelayanan publik.

Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: khamelia
istimewa
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung Shulby Yozar Ariadhy 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung masih menemukan adanya pelayanan yang membebankan biaya di luar ketentuan pada masyarakat dan juga tidak terpampang secara jelas berapa biaya suatu produk pelayanan tertentu, apakah gratis atau berbayar.

Hal itu ditemukan usai Ombudsman Babel melakukan kegiatan Survey Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2023, terhadap Pemerintah Daerah, Kepolisian Resor, dan Kantor Pertanahan.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung Shulby Yozar Ariadhy mengungkapkan, selama kegiatan survey kepatuhan tersebut pihaknya menemukan beberapa catatan persoalan pelayanan publik.

"Berdasarkan hasil wawancara melalui dimensi persepsi masyarakat, Ombudsman Babel mendapatkan informasi bahwa masih adanya pelayanan yang membebankan biaya di luar ketentuan kepada masyarakat dan tidak terpampang secara jelas sebenarnya berapa biaya suatu produk pelayanan tertentu, apakah gratis atau berbayar," ujar Yozar pada rilis yang diterima Bangkapos.com, Kamis (26/10/2023).

Menurutnya, jajarannya juga menerima keluhan mengenai beberapa prosedur suatu produk layanan yang dianggap masyarakat  begitu panjang dan belum sederhana sehingga masyarakat perlu menunggu proses yang cukup lama.

"Tidak terkecuali bagi pengguna layanan lansia, penyandang disabilitas, dan ibu hamil. Yang sebenarnya menurut peraturan termasuk dalam kelompok prioritas, namun kenyataannya masih belum diprioritaskan dibanding dengan pengguna layanan lainnya," sebutnya.

Tak hanya itu, ia juga meyebutkan jika Ombudsman juga masih menemukan sarana dan prasarana unit pelayanan publik yang dirasa masyarakat kurang representatif karena berbagai sebab. 

"Salah satu contoh misalnya kondisi Puskesmas Muntok sebagai satu-satunya Puskesmas rujukan bagi seluruh masyarakat Kecamatan Mentok dan sekitarnya. 
Masalah yang muncul adalah belum tercapainya pelayanan prima karena banyaknya masyarakat yang mengakses pelayanan Puskesmas Muntok, tetapi masih kurang didukung dengan sarana dan prasarana yang representatif," jelasnya.

Pada saat itu jajarannya mendapati masih ada pengguna layanan yang duduk dekat tangga, dikarenakan kapasitas kursi ruang tunggu yang kurang memadai. 

"Selain itu, terlihat ibu menyusui mengalami kesulitan dalam memberikan ASI kepada anaknya dan mengalami waktu antrian yang lama untuk mendapatkan layanan yang diinginkan, dan beberapa hal lainnya," terang Yozar.

Untuk itu, ia berharap melalui penilaian kepatuhan ini,  dapat dijadikan sebagai momen pemetaan perbaikan dan salah satu dasar bagi Pemerintah Daerah untuk  merencanakan peningkatan kemudahan dan kenyamanan akses pelayanan kesehatan.

"Misalnya melalui pembangunan atau pemekaran Puskesmas lainnya di Kecamatan Mentok dan sekitarnya atau kebijakan lain yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan," ucapnya.

Akan tetapi ia juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh pimpinan daerah, pimpinan lembaga, pimpinan satker dan unit penyelenggara pelayanan publik yang dinilai karena telah menunjukan antusias serta sikap koordinatif dalam setiap tahapan yang telah dilakukan, baik pada  tahapan pendataan produk pelayanan, pendampingan, sampai dengan tahap penilaian dan penjaminan mutu.

“Kami mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya, instansi penyelenggara pelayanan publik  di Babel yang telah memberikan cukup perhatian dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.  Untuk saat ini, bersama kita menunggu hasil seperti apa wajah pelayanan publik kita secara  nasional. Lebih dari itu, yang terpenting menurut kami bahwa penilaian ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana dukungan kebijakan kelembagaan memberikan pelayanan kepada masyarakat luas," pungkas Yozar.

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved