Klarifikasi Bank BRI Terkait Oknum Pekerja Bobol Rp 5,1 Miliar, Digunakan Pelaku Beli Barang Mewah

Klarifikasi Bank BRI terkait oknum pekerja bobol Rp 5,1 Miliar, digunakan pelaku beli barang mewah.

Penulis: Widodo | Editor: Teddy Malaka
Kompas.com
Klarifikasi Bank BRI terkait oknum pekerja bobol Rp 5,1 Miliar, digunakan pelaku beli barang mewah. 

BANGKAPOS.COM -- Regional CEO BRI Regional Office Jakarta 3, Nazaruddin menjelaskan terkait dengan tindak pidana kejahatan perbankan yang dilakukan oleh mantan pekerja BRI.

Kedua tersangka yakni FRW (38) sebagai Priority Banking Officer (PBO) pada SLP BRI KC BSD dan suaminya HS (40)

Kedua tersangka ditangkap pada Rabu (25/10/2023) pukul 17.00 WIB di Villa Cinere Mas Extension, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

HS membuat 41 KTP untuk membobol dana bank BUMN tersebut sebanyak Rp 5,1 miliar selama satu tahun dari 2020 sampai 2021.

"BRI memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian dan kejaksaan tinggi setempat yang telah bertindak cepat dengan menangkap pelaku, serta menyerahkan penyelesaian kasus tersebut secara hukum dan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan," kata Nazaruddin.

Dukungan penyelesaian kasus tersebut merupakan bentuk komitmen BRI dalam menerapkan praktik bisnis yang bersih sesuai GCG.

BRI menerapkan zero tolerance pada oknum pelaku yang telah merugikan BRI baik materil dan immateril dengan melakukan pemecatan/PHK kepada oknum pelaku tindak kejahatan tersebut.

Dalam menjalankan operasionalnya, BRI menjunjung tinggi nilai-nilai good corporate governance dan prudential banking dalam semua aktivitas operasional perbankan.

Diberitakan sebelumnya bahwa Kejati Banten menangkap pasangan suami istri pelaku pembobolan bank BUMD cabang BSD Tangerang.

Mereka adalah sang istri berinisial FRW (38) dan suaminya HS (40).

FRW adalah mantan pegawai BRI cabang BSD Tangerang yang menjabat sebagai Prioritas Banking Officer (PBO).

FRW melakukan kongkalikong dengan suaminya membobol dana di bank milik pemerintah hingga Rp5,1 miliar.

Sang suami, HS, bertugas menyiapkan KTP palsu, kemudian mendaftar ke BRI dengan membuka tabungan Rp500 juta.

Istrinya, FRW, bertugas meloloskan persyaratan tersebut untuk menjadi nasabah prioritas dan mendapatkan kartu kredit.

Kedua pelaku telah ditangkap petugas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten di rumah kontrakan di wilayah Cinere, Tangerang, Rabu (25/10/2023).

Beli Barang Mewah

Pasangan suami-istri itu membobol dana Bank BUMN, BRI, senilai Rp 5,1 Miliar menggunakan modus kartu kredit.

Setelah membobol Bank BUMN itu, pasutri itu membelikan mobil mewah merek Mercy dan Honda CRV.

Selain itu, FRW juga membeli tas branded.

Hal itu diungkap oleh Kepala Kejati Banten Didik Farkhan Alisyahdi.

"Kan kartu kredit, dibelanjakan sama dia (tersangka) untuk membeli tas, konsumsi pribadi. Tidak menutup kemungkinan dia beli tas branded terus dijual lagi. Karena kartu kredit kan ga bisa tunai, harus dibelanjakan," ujarnya.

Kini, sejumlah kendaraan mewah dan tas brended itu sudah disita.

(Bangkapos.com/Widodo)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved