Berita Belitung

Ini Dua Poin Hasil Audiensi dengan Kejari Belitung Terkait Aksi Damai Buntut Polemik PT Foresta

Enam orang perwakilan massa aksi damai masuk ke kantor Kejaksaan Negeri saat diminta untuk audiensi.

Penulis: Disa Aryandi | Editor: nurhayati
Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
Aksi damai yang berlangsung di depan Kejari Belitung, Rabu (1/11/2023). 

BANGKAPOS.COM, BELITUNG -- Enam orang perwakilan massa aksi damai masuk ke kantor Kejaksaan Negeri saat diminta untuk audiensi dengan pihak Kejaksaan Negeri Belitung terkait polemik PT Forestra Lestari Dwikarya di  pada Rabu (1/11/2023).

Berdasarkan hasil audensi yang disampaikan oleh Suryadi Saman hanya ada dua point yang bisa disepakati.

Baca juga: Buntut 11 Warga Tersangka Perusakan Aset, Perwakilan Masyarakat Laporkan Dugaan Tipikor PT Foresta

Baca juga: Aksi Damai Tuntut Pembebasan 11 Tersangka Perusakan Aset dan Minta Pihak PT Foresta Diadili

Satu diantaranya, Kejaksaan Negeri Belitung akan semaksimal mungkin memfasilitasi upaya damai, terkait dengan kasus 11 orang tersangka yang saat ini sedang menjalani proses hukum.

"Terhadap permasalahan 11 rekan kita yang masih ditahan, melalui kasi pidum, bahwa akan memfasilitasi semaksimal mungkin upaya perdamaian," jelas Suryadi Saman.

Untuk itu pihak Kejaksaan Negeri Belitung memfasilitasi upaya perdamaian tersebut.

Terkait dengan hal itu menurut Suryadi, ratusan massa akan kembali lagi ke kantor Kejaksaan Negeri Belitung.

"Upayanya akan dilanjutkan selanjutnya besok atau lusa kita akan datang kesini lagi (ke kantor Kejaksaan Negeri Belitung)," kata Suryadi. 

Baca juga: Perwakilan Masyarakat Laporkan Dugaan Tipikor PT Foresta dan Tuntut Pembebasan 11 Warga

Baca juga: Orasi Putri Martoni, Ocha: Tanah Kami Dirampas oleh PT Foresta, Tolong Bebaskan 11 Pejuang Kami

Sedangkan untuk point kedua, ratusan massa juga sudah melaporkan secara lisan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor), yang diduga dilakukan oleh PT Foresta Lestari Dwikarya.

"Dan akan di tindaklanjuti besok terkait bukti-bukti pendukung dugaan Tipikor tersevut. Jadi itu yang disimpan pada hari ini, jangan di tambah dan di kurangi hanya dua itu. Kita akan datang lagi untuk menindaklanjuti hasil dari yang dua itu," bebernya.

(Posbelitung.co/Disa Aryandi)

 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved