Pengakuan Bos Tempat Hiburan Alexis, Alex Tirta Tentang Firli Bahuri, Sama-sama Suka Hal Ini

Ian Iskandar juga menyatakan bahwa Firli Bahuri tidak mengenal Alex Tirta, yang merupakan seorang pengusaha hiburan malam dan juga Ketua Harian PBSI

Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: M Zulkodri
Warta Kota
Tampang Alex Tirta Bos Hiburan Malam Jakarta di Polda Metro Jaya, Diperiksa Soal Sewa Rumah Firli 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Sorotan terbaru mengenai kasus dugaan pemerasan melibatkan Alex Tirta dan Ketua KPK Firli Bahuri telah terungkap setelah Alex Tirta diperiksa oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), pada tanggal 3 November 2023.

Pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar, menolak tuduhan bahwa polisi telah melakukan hoaks.

Ian Iskandar juga menyatakan bahwa Firli Bahuri tidak mengenal Alex Tirta, yang merupakan seorang pengusaha hiburan malam dan juga Ketua Harian PP PBSI.

Alex Tirta telah menjalani pemeriksaan selama sekitar 12 jam oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL.

Selama pemeriksaan, Alex dimintai keterangan sekitar 19 pertanyaan terkait penyewaan rumah di Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan, yang diduga sebagai tempat aman (safe house) bagi Ketua KPK, Firli Bahuri.

Alex mengkonfirmasi bahwa rumah tersebut memang disewanya dan diteruskan oleh Firli Bahuri atas namanya, dengan pembayaran sebesar Rp650 juta.

"Yang penting bahwa soal rumah Kertanegara itu memang saya sewa dan diteruskan oleh beliau. Tapi memang atas nama saya. Jadi sudah saya jelaskan kepada penyidik," jelasnya.

Alex juga mengakui bahwa ia sudah lama mengenal Firli Bahuri dan menganggapnya sebagai sahabat.

Kedekatan mereka juga terkait dengan minat bersama dalam olahraga bulutangkis.

"Yang bayar beliau (Firli Bahuri), nilainya Rp650 juta," sambungnya.

"Saya sudah lama ya kenal sama beliau. Jadi memang sahabat saya dan khususnya beliau ini kan seneng bulutangkis, saya juga suka bulutangkis," tuturnya.

Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, menuduh polisi melakukan hoaks terkait kasus ini, menunjukkan adanya perbedaan pendapat atau pernyataan dari pihak-pihak terlibat dalam kasus tersebut.

Sayangnya, tidak ada informasi lebih lanjut tentang perkembangan kasus ini setelah pengetahuan saya yang terakhir pada Januari 2022.

Profil Alex Tirta

Inilah sosok Alex Tirta yang terseret dalam kasus dugaaan pemerasan pimpinan KPK Firli Bahuri.

Siapa sosok Alex Tirta jadi sorotan dalam kasus ini karena disebut sebagai orang yang menyewakan rumah  di Jalan Kertanegara No. 46 Kebayoran Baru yang diduga dijadikan sebagai safe house untuk Ketua KPK Firli Bahuri beristirahat.

Alex Tirta adalah bos Hotel Alexis sekaligus Ketua Harian PBSI yang izin hotelnya disetop oleh Anies Baswedan kala menjadi Gubernur DKI Jakarta.

Terungkap pula kisah bagaimana awal mulanya dulu Hotel Alexis disebut-sebut bangkit karena Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menutup tempt hiburan Stadium.

Ya, Alex Tirta merupakan pengusaha sekaligus Ketua Harian Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI), disebut membayar sewa rumah sebesar Rp 650 juta per tahun untuk Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, rumah mewah tersebut milik seseorang berinisial E yang disewa oleh Alex Tirta untuk Firli Bahuri.

Informasi ini terungkap setelah Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan terhadap rumah tersebut dalam kaitannya dengan  kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh Firli Bahuri.

Alex Tirta disebut menyewa rumah tersebut untuk Firli Bahuri dengan harga sewa mencapai ratusan juta per tahun.

"Sewanya sekira Rp 650 juta setahun," kata Ade, Selasa (31/10/2023).

Sejumlah anggota polisi berada di depan sebuah rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan yang diduga rumah Ketua KPK, Firli Bahuri, Kamis (26/10/2023).
Sejumlah anggota polisi berada di depan sebuah rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan yang diduga rumah Ketua KPK, Firli Bahuri, Kamis (26/10/2023). ((Sumber: Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti))

Guna mendalami temuan itu, Ade mengatakan pihaknya akan memeriksa Alex Tirta pada Rabu (1/11/2023) hari ini.

Belakangan Alex Tirta mangkir karena alasan kesehatan.

Pemeriksaan terhadap dirinya dijadwalkan dilakukan pada Jumat (3/11/2023)>

Lantas siapakah Alex Tirta lebih jauh?

Siapa Alex Tirta Dalam Kasus Firli Bahuri, Sang Bos Alexis
Siapa Alex Tirta Dalam Kasus Firli Bahuri, Sang Bos Alexis (Humas PBSI)

Alex Tirta memiliki nama asli Tirta Juwana Darmadji.

Ia lebih dikenal dengan panggilan Alex Tirta.

Dikutip dari laman resmi PBSI, Alex Tirta masuk dalam jajaran kepengurusan PBSI saat itu, periode 2020-2024.

Dalam kepengurusan PBSI pimpinan Agung Firman Sampurna ini, Alex Tirta menduduki posisi strategis yakni sebagai Ketua Harian atau Wakil Ketua Umum I PBSI.

Selain dikenal bergelut di dunia organisasi bulutangkis, Alex Tirta juga dikenal sebagai mantan pengusaha hiburan malam.

Ia merupakan pengusaha sekaligus pendiri Alexis, sebuah grup bisnis hiburan malam meliputi hotel, griya pijat dan diskotek.

Bahkan, Alexis kerap diidentikkan dengan dunia esek-esek kelas atas di Jakarta.

Buntut adanya dugaan prostitusi itu, Hotel dan Griya Pijat Alexis ditutup secara resmi pada akhir Oktober 2017 oleh Anies Baswedan yang kala itu menjabat Gubernur DKI Jakarta.

Saat itu, Pemprov DKI Jakarta memutuskan tidak memperpanjang izin hotel dan griya pihat Alexis yang berakhir pada 27 Oktober 2017.

Seiring penutupan itu, Alex Tirta menyatakan tidak lagi mengurusi manajemen Alexis.

Dikutip dari arsip pemberitaan Bangka Pos, pria bernama lengkap Alex Tirta Juwana Darmadji ini dikenal sebagai salah satu pengusaha tempat hiburan malam di Jakarta.

Selain Alexis, Alex Tirta disebut-sebut memiliki tempat hiburan malam yang tersebar di beberapa lokasi di ibu kota.

Pada tahun 2015 Alex Tirta terpilih menjadi Ketua Umum Pengprov Persatuan Bulutangkis Seluruh indonesia (PBSI) DKI Jakarta periode 2015-2019.

Saat baru dilantik Alex Tirta pernah memboyong pengurus PBSI DKI Jakarta bertemu dengan Ahok yang kala itu masih menjabat sebagai gubernur.

Usai pertemuan Alex Tirta dan pengurusnya berfoto bareng bersama Ahok.

Alex Tirta dan Ahok
Alex Tirta dan Ahok (ist)

Foto Ahok dan Alex Tirta ini kemudian menyebar di grup-grup WA.

Selain dengan Ahok, foto tirta dengan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Wiranto juga jadi perbincangan netizen.

Hal ini wajar sebab Wiranto menjabat ketua umum pengurus pusat PBSI.

Wiranto kemudian mengangkat Alex Tirta sebagai Wakil Ketua Umum I PBSI untuk periode 2016-2020.

Alex Tirta juga tercatat sebagai pemilik PB Exist, salah satu club bulutangkis di Jakarta.

Alex Tirta sendiri dibeberapa kesempatan mengaku siap mengucurkan dana untuk pembinaan bulutangkis Indonesia.

Disebut-sebut, pasca ditutupnya Stadium oleh Ahok, rejim kekuasaan dunia malam di Jakarta jatuh ke tangan Alexis Group (pesaingnya).

Lewat Alexis Hotel, Alexis Group menjelma menjadi raja baru dunia hiburan malam di Jakarta bahkan dikenal hingga dunia internasional. Menyamai pencapaian pesaingnya dahulu, Stadium.

Hotel Alexis yang terletak Jl RE Martadinata No 1, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara ini bangunannya tak semegah dan sejangkung hotel-hotel berbintang lainnya di Jakarta.

Baca juga: Alex Tirta dan Firli Bahuri Saling Bantah Soal Sewa Rumah Rehat Ketua KPK, Hubungan Keduanya Disorot

Alex Tirta dan Firli Bahuri Saling Bantah

Alex Tirta yang dikenal sebagai pengusaha pengusaha hiburan malam di Jakarta ini dan pihak Ketua KPK Firli Bahuri kompak membantah soal pernyataan Polda Metro Jaya mengenai sewa rumah Rp650 juta diduga sebagai tempat istirahat atau diduga safe house Firli sebagai ketua KPK.

Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah pernyataan polisi soal sewa rumah oleh Alex Tirta

Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, membantah pernyataan polisi yang menyebut Alex Tirta menyewa rumah di Jl Kertanegara untuk kliennya.

Ian menuding polisi telah menyebar hoaks atau kabar bohong.

"Yang disampaikan pihak Polda itu hoaks semua, ngawur semua. Dibantah, enggak benar. Apa lagi biaya sewanya Rp 650 juta itu apa lagi," kata Ian kepada awak media, Selasa (31/10/2023).

Alex Tirta dan Firli Bahuri Saling Bantah Soal Sewa Rumah Rehat Ketua KPK, Hubungan Keduanya Disorot
Alex Tirta dan Firli Bahuri Saling Bantah Soal Sewa Rumah Rehat Ketua KPK, Hubungan Keduanya Disorot (Warta Kota)

Ian kemudian membeberkan mengenai rumah di Jl Kertanegara.

Menurut Ian, rumah itu merupakan rumah yang disewa oleh Firli untuk rehat atau istirahat di Jakarta.

Kala itu, Firli memberi tugas kepada seseorang bernama Andreas untuk mencari sebuah rumah untuk keperluan istirahat selama di Jakarta.

Andreas kemudian mengontak agen properti Ray White untuk mencari ketersediaan rumah.

Ian menyebut Andreas sudah ikut Firli sejak 2009.

Di periode itu, Firli diketahui masih menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat.

"Jadi begini, masalah rumah di Kertanegara itu, Pak Firli itu menyuruh orang yang bekerja sama dia, namanya Andreas, yang sudah ikut dia dari 2009, Andreas itu lah yang disuruh mencari rumah untuk rehat beliau di Jakarta, nah kemudian si Andreas ini menghubungi Ray White, agen properti, kemudian Andreas ini lah yang berkontrak dengan pemilik rumah, jadi semua tentang safe house segala macam itu bohong, pembunuhan karakter beliau," jelas Ian.

Ian bahkan mengancam bisa menghadirkan Andreas untuk membuat pihak kepolisian malu.

"Bisa kita hadirkan Andreas, nanti malu pihak penyidik Polda bikin cerita bual-bual gitu," katanya.

Ian menambahkan bahwa Firli tidak mengenal sosok E, sosok yang disebut polisi sebagai pemilik rumah Kertanegara 46, yang kemudian disewa Alex Tirta.

Ian bahkan mempersilakan polisi untuk memeriksa Andreas.

"Pak Firli enggak kenal siapa pemiliknya. Karena si Andreas, Ray White yang berhubungan dengan Alex Tirta pemilik rumahnya. Bukan hubungan langsung dengan Pak Firli. Kan begitu logikanya," katanya.

Dikutip dari Tribunnews, Ian Iskandar juga mengatakan biaya sewa rumah tersebut di bawah Rp 100 juta, bukan Rp650 juta seperti disebut polisi.

"Malah di bawah Rp 100 juta," kata Ian.

Sebagian pernyataan pihak Firli justru dibantah Alex Trita selaku penyewa awal bangunan mewah tersebut.

"Bapak Firli membayar Rp650 juta," kata Alex melalui keterangan tertulis dikutip dari metrotvnews seperti dilansir Warta Kota, Selasa.

Alex menyampaikan uang tersebut langsung ia serahkan kepada pemilik rumah.

Sebab, penyewa rumah tersebut masih atas nama dirinya.

"Uangnya langsung saya kirim ke pemilik. (Bukti kuitansi pembayaran terlampir)," ungkap dia.

Ia menjelaskan asal muasal menyewa rumah tersebut hingga berpindah ke Firli.

Rumah mewah tersebut awalnya disewa Alex untuk kepentingan bisnis pada 2020.

"Jadi rumah itu dipakai sebagai tempat akomodasi tamu-tamu bisnis saya dari luar kota atau luar negeri," ungkap dia,

Fungsi rumah untuk menjamu rekan bisnis itu jarang digunakan.

Sebab, covid-19 mulai menyebar di Jakarta dan berujung pada pembatasan aktivitas masyarakat.

"Maka rumah itu menjadi kosong tidak terpakai," sebut dia.

Alex kemudian bertemu Firli pada 2020.

Ketua KPK itu curhat membutuhkan hunian singgah karena rumah pribadinya di Bekasi dinilai terlalu jauh dari Jakarta.

Alex kemudian menawarkan rumah yang disewanya Rp650 juta setahun itu kepada Firli.

Firli menyetujui melanjutkan menyewa rumah tersebut.

"Tapi tidak perlu ada perubahan nama penyewa," sebut dia.

Firli mulai menyewa rumah tersebut pada 2021 dan melakukan pembayaran melalui Alex.

Hal itu disebabkan karena Alex masih terdaftar sebagai penyewa.

Selain itu, dia membantah sejumlah kabar yang berkembang terkait perpindahan tangan penyewaan rumah tersebut kepada Firli. Salah satunya, rumah tersebut diduga sebagai bentuk gratifikasi.

"Atas serangkaian fakta di atas, saya menilai pemberitaan bahwa ada gratifikasi dari saya ke Ketua KPK Firli Bahuri adalah tidak benar," ujar dia.

Mangkir dari Pemeriksaan Polda Metro Jaya

Ketua Harian PP PBSI yang juga dikenal sebagai bos hiburan malam Alexis ini diketahui tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (1/1/2023), dengan alasan kesehatan.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.

"Bahwa pada hari Rabu, tanggal 1 November 2023 sekira pukul 13.45 WIB, penasihat hukum Alex Tirta tiba di gedung Promoter lantai 21 (ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya)," ujar dia, dalam keterangannya, Rabu.

"Menginfokan kepada penyidik bahwa Alex Tirta berhalangan hadir pada jadwal pemeriksaan hari ini yg sudah terjadwal pada pukul 14.00 WIB, karena alasan kesehatan," lanjut Ade Safri.

Sejumlah anggota polisi berada di depan sebuah rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan yang diduga rumah Ketua KPK, Firli Bahuri, Kamis (26/10/2023). ((Sumber: Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti))

Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap Alex Tirta akan dilakukan pada Jumat (3/11/2023) mendatang.

"Dan meminta dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan terhadap Alex Tirta pada hari Jumat, 3 November 2023 pukul 09.00 WIB di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ucapnya. (Tribunnews/ Kompas/ wartakota)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved