Berita Pangkalpinang

KPU Babal Tetapkan DCT, Kampanye Dimulai 28 November, Caleg Diingatkan Tak mencuri Start Kampanye

KPU Babal Tetapkan DCT, Masa Kampanye Dimulai 28 November, Bawaslu Ingatkan Caleg Tak mencuri Start Kampanye

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Dedy Qurniawan
TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO
ilustrasi kotak suara 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - KPU Babal Tetapkan DCT, Masa Kampanye Dimulai 28 November, Bawaslu Ingatkan Caleg Tak mencuri Start Kampanye.

Daftar Calon Tetap (DCT) legislatif di berbagai daerah di Bangka Belitung (Babel) telah ditetapkan.

Meski DCT telah ditetapkan, para calon legislatif (Caleg) diminta tak memulai kampanye, sebab hal itu baru akan dimulai pada 28 November 2023.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bangka Belitung, mengajak semua pihak agar bersama-sama bergandeng tangan mensukseskan Pemilu serentak tahun 2024 dengan mengikuti setiap ketentuan yang telah ditetapkan.

Hali itu disampaikan anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Babel Hartati, usai pihaknya menetapkan 542 nama dari 18 partai politik yang masuk pada Daftar Calon Tetap (DCT) anggota legislatif tingkat Provinsi.

Seperti diketahui, sejak 4 November 2023 kemarin, KPU di berbagai tingkatan telah menggumumkan DCT anggota legislatif yang akan bertarung pada Pemilu Serentak 14 Februari 2024 mendatang.

"KPU Provinsi telah menetapkan DCT pada 3 November 2023, kemudian 4 November 2023 KPU Provinsi telah mengumumkan DCT baik di media cetak, elektronik dan di laman medsos KPU provinsi babel tersebut," ujar Hartati, Minggu (5/11/2023).

Dari 542 yang masuk pada DCT tersebut menunjukkan adanya  lima nama bakal calon yang tidak ada dalam DCT, karena pada tahap sebelumnya 547 nama tercatat masuk pada Daftar Calon Sementara (DCS).

"Rincian DCT nya tersebut terdiri dari 347 bacaleg laki-laki dan 195 bacaleg perempuan. Untuk alasan lima orang dihilangkan dari DCT,yaitu tiga orang tidak diajukan kembali oleh parpol pada masa pencermatan DCT, sedangkan dua orang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada masa verifikasi administrasi pencermatan DCT," tambahnya.

Akan tetapi, ia juga mengingatkan meski DCT telah diumumkan tahapan kampanye baru akan dimulai sekitar 23 hari lagi tepatnya pada tanggal 28 November 2023.

"Kampanye nanti akan berlangsung selama 75 hari, masa kampanye ini akan dimulai dari tgl 28 November 2023 hingga 10 februari 2024. Semoga itu bisa berjalan lancar dan sesuai ketentuan, tidak ada pelanggaran baik itu saat kampanye atapun pada saat pemilihan," tegasnya.

Tak Curi Start Kampanye

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat, mengingatkan partai politik (Parpol) peserta Pemilu dan Bacaleg DPRD Babar tak melakukan kampanye sebelum memasuki masa kampanye 28 November 2023 mendatang.

Hal ini menyusul telah ditetapkannya, Daftar Calon Tetap (DCT) Bacaleg DPRD Bangka Barat oleh KPU Babar pada, Jumat (3/11/2023) kemarin.

"Jadi kami dari Bawaslu mengimbau ke Caleg se Bangka Barat. Jangan mencuri start untuk kampanye, karena sekarang ini belum masuk masa kampanye," kata Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat, Deni Ferdian, kepada Bangkapos.com, Minggu (5/11/2023).

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved