Berita Viral

Viral Anak Angkat Usir Siti Marbiah yang Mengasuh Sejak Balita, Berawal Tak Diberi Restu Nikah Lagi

Viral anak angkat usir Siti Marbiah yang mengasuh sejak balita, hubungan renggang berawal dari tak diberi restu menikah lagi.

Penulis: Widodo | Editor: Teddy Malaka
(Tangkap layar video dok. warga via TribunSumsel)
Viral anak angkat usir Siti Marbiah yang mengasuh sejak balita, hubungan renggang berawal dari tak diberi restu menikah lagi. 

BANGKAPOS.COM -- Viral anak angkat inisial AY tega mengusir Siti Marbiah (73) yang mengasuhnya sejak balita.

Dari usia 2 tahun AY dirawat oleh Siti Marbiah sampai dia bisa kuliah.

Namun kasih sayang yang diberikan oleh Siti tampaknya tak dihiraukan oleh AY.

Bahkan AY kini mengusir sang ibu angkat.

Berawal dari AY tak diberi izin oleh Siti Marbiah untuk menikah lagi yang keempat kali.

Hubungan tersebut membuat keduanya semakin renggang.

Dari sinilah, Siti Marbiah diusir dari rumahnya sendiri dan selama delapan bulan hari hidup menumpang kesana kemari.

Kisah ini terjadi di Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan.

Dalam video yang beredar, Siti Marbiah histeris merasa tidak terima diusir dari rumahnya.

"Alangkah lemaknya kamu, aku yang punyo rumah (enak sekali kalian, aku yang punyo rumah)," ucap Siti Maribiah dikutp dari pemberitaan TribunJabar.id.

Orang-orang yang berada di sekitaran nenek tersebut lantas mencoba untuk menenangkannya.

Terlihat pula ada anggota kepolisian yang hadir di lokasi mediasi tersebut.

Sosok AY

Dikutip dari TribunSumsel.com, AY adalah anak angkat Siti Marbiah yang telah dirawat sejak usianya 2 tahun.

Siti Marbiah mengangkat AY karena memang dirinya tidak memiliki anak kandung.

AY pun disayang oleh ibu angkatnya itu selayaknya anak sendiri.

Bahkan AY bisa berkuliah berkat biaya yang dikeluarkan Siti Marbiah.

Kini AY sudah bekerja sebagai tenaga honorer kesehatan di Kabupaten Banyuasin.

Kuasa hukum Siti Marbiah, Jallas Boang Manalu mengatakan, AY meminta Siti Marbiah menjual rumah dan tanah warisan tanpa sepengetahuan keluarga besar.

Siti Marbiah pun mengiayakan permintaan anak angkatnya dan menjual rumah dan tanah dengan nilai Rp200 juta yang kemudian ia berikan pada AY.

Sisa uang dari penjualan itu lantas dibelikan rumah dan tanah yang kini diperebutkan AY.

"Saat membeli dan membuat sertifikat, si anak angkat ini membujuk agar klien kami ini membuat sertifikat atas nama si anak angkat ini," ungkap Jallas.

"Nanti, akan dibuatkan surat hibah untuk klien kami ini agar bisa menempati rumah tersebut," sambungnya.

Untuk menyelesaikan masalah ini, Jumat (3/11/2023) dilakukan mediasi antara dua belah pihak dan disaksikan keluarga besar Siti Marbiah serta unsur pemerintahan dan kepolisian.

Namun, mediasi yang dilakukan tidak menemui titik terang. Karena, dari AY enggan memberikan sertifikat rumah kepada Siti Marbiah.

"Bila nanti tetap tidak menemui titik terang atas masalah yang klien kami hadapi, kami berinisiatif untuk menempuh jalur hukum baik itu pidana maupun perdata," pungkasnya.
Atasan AY Sesalkan Perbuatan Bawahannya

Menurut pimpinan ditempat AY bekerja saat ini, status AY merupakan tenaga kesehatan yang masih honorer di Kabupaten Banyuasin.

"Sekarang masih honor dan sedang mengikuti seleksi PPPK. Dari laporan, baru lulus tahapan administrasi," kata pimpinan tempat AY bekerja, dikutip dari TribunSumsel, Minggu (5/11/2023).

Kejadian ini, menurut pimpinan AY sangat disayangkan. Meski itu urusan pribadi, tetapi seharusnya AY tidak bersikap seperti itu.

Selain itu, walaupun ibunya bukan merupakan ibu kandung AY, namun harusnya AY dapat bersikap tidak manusiawi. Karena, selama ini harus ibunya sekaranglah yang membesarkan AY bisa sampai bekerja.

"Tidak bisa ikut campurlah, karena itu urusan pribadi. Kami sudah berusaha untuk menasihati, tetapi tetap pada pendiriannya," katanya.

(Bangkapos.com/TribunJabar.id/TribunSumsel.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved