CPNS 2023

Jadwal Pengumuman dan Link Hasil SKD CPNS 2023 untuk Cek Peringkat

Jadwal pengumuman dan link hasil Seleksi Kompetensi Dasar SKD CPNS 2023 untuk mengecek peringkat Anda.

Penulis: Widodo | Editor: Evan Saputra
Kompas.com
Ilustrasi tes CPNS. Jadwal pengumuman dan link hasil Seleksi Kompetensi Dasar SKD CPNS 2023 untuk mengecek peringkat Anda. 

BANGKAPOS.COM -- Anda dapat memeriksa nilai yang telah dicapai melalui portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di https://sertificat.bkn.go.id/.

Untuk masuk ke web resmi BKN, anda hanya perlu login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor peserta untuk mengecek nilai yang berhasil Anda raih saat ujian SKD CPNS 2023.

Tak hanya itu, untuk mengetahui peringkat nilai SKD CPNS 2023, peserta dapat mengunjungi YouTube Official CAT BKN.

Channel resmi BKN menyediakan live score tes SKD CPNS 2023 untuk berbagai instansi dan titik lokasi ujian.

And bisa mengakses live score dengan mengunjungi YouTube.

Kemudian, cari kanal resmi CAT BKN atau buka https://www.youtube.com/@officialcatbkn7684.

Selanjutnya, pilih live score yang sesuai dengan instansi dan titik lokasi yang Anda inginkan.

Anda juga dapat menyaksikan siaran langsung hasil nilai SKD pada sesi yang sedang disiarkan.

Namun, perlu diingat bahwa peringkat yang terlihat di YouTube Official CAT BKN hanya mencakup titik lokasi dan sesi yang sedang berlangsung, bukan secara keseluruhan.

Untuk melihat peringkat SKD CPNS 2023 secara keseluruhan, Anda harus menunggu pengumuman hasil yang akan dilakukan oleh masing-masing instansi.

Pastikan untuk tetap update dengan informasi terbaru terkait pengumuman hasil SKD CPNS 2023 melelau link resmi instansi masing-masing.

Pasalnya, jadwal pengumuman hasil dan lolos atau tidaknya peserta dalam SKD CPNS 2023 akan dilakukan pada 20-22 November mendatang.

Melansir dari Kompas TV pada Sabtu (18/11/2023) pengumuman hasil SKD CPNS 2023 dapat diakses melalui akun SSCASN di laman sscasn.bkn.go.id masing-masing atau situs web resmi instansi terkait.

Untuk lolos SKD, peserta harus memenuhi nilai ambang batas dan masuk dalam peringkat terbaik tiga kali jumlah kebutuhan untuk setiap jabatan yang dilamar.

Silakan kunjungi link berikut untuk memeriksa ranking SKD CPNS 2023 di situs web instansi terkait.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved