CPNS 2023
Link Pengumuman Hasil SKD CPNS 2023 dan Tahap SKB di Berbagai Instansi
1. Kejaksaan RI: -Seleksi Kompetensi Bidang CAT -Seleksi Wawancara -Seleksi Praktik Kerja -Seleksi Psikotes -Seleksi Kesehatan Jiwa -Seleksi Kesehatan
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Hendra
BANGKAPOS.COM -- Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sudah berakhir, saatnya peserta CPNS 2023 menunggu hasil pengumumannya.
Peserta yang dinyatakan lolos tes SKD maka berhak untuk melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni tes Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB.
Tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di berbagai instansi dilaksanakan pada 16-22 Desember 2023.
SKB CPNS 2023 berfungsi untuk meningkatkan keterampilan dan kemampuan peserta, yang juga jadwal serta materi SKB di setiap instansi akan berbeda.
Materi SKB CPNS 2023 menurut Pengumuman Nomor 32816/A.A3/KP.01.01/2023 yaitu Etika dan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Literasi Bahasa Inggris, Penalaran dan Pemecahan Masalah, dan Dimensi Psikologi.
Selain SKB menggunakan CAT, diberikan pula SKB Tambahan yang meliputi Wawancara dan Praktik Mengajar/Microteaching.
Total waktu saat mengerjakan soal SKB CPNS 2023 adalah 90 menit, dengan 100 soal untuk soal tidak dominan hitungan dan 80 untuk soal dominan hitungan.
Berikut ini sejumlah instansi dengan tahapan tes SKB CPNS 2023 dan link untuk cek pengumuman hasil SKD, dikuti dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.
1. Kejaksaan RI
Seleksi Kompetensi Bidang CAT
Seleksi Wawancara
Seleksi Praktik Kerja
Seleksi Psikotes
Seleksi Kesehatan Jiwa
Seleksi Kesehatan
Seleksi Bela Diri dan Samapta (Hanya untuk penjaga tahanan)
LINK
2. Sekjen KPK RI
Seleksi Kompetensi Bidang CAT
Seleksi Kompetensi Asesmen Kompetensi
Seleksi Wawancara
Seleksi Kesehatan
LINK
3. Kemenkumham RI
Seleksi Kesamaptaan
Seleksi Wawancara
Seleksi Pengamatan Fisik dan Keterampilan
LINK
4. BIN
Cara Cek Lokasi Penempatan CPNS Kejaksaan 2023 di Link Berikut Ini |
![]() |
---|
Panduan Cara Mengisi Daftar Riwayat Hidup NIP CPNS 2023 |
![]() |
---|
15 Link Pengumuman Kelulusan CPNS 2023, Bisa Dilihat Mulai Hari Ini, Begini Caranya |
![]() |
---|
Simak, Begini Tata Cara Mengisi DRH CPNS 2023 Beserta Dokumen yang Harus Dipersiapkan |
![]() |
---|
Simak, Begini Rumus Perhitungan Nilai Akhir SKD dan SKB CPNS 2023 Beserta Cara Menghitungnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.