Mahasiswi Unsri Meninggal Akibat Aborsi
Fakta Baru Mahasiswi Unsri Tewas usai Telan Pil Penggugur Kandungan, Pacar Buang Janin ke Kloset
Selanjutnya Imron mengatakan pelaku membuang janin kekasihnya ke kloset di kamar kos tersebut. Setelah janin keluar tersebut, RF disebut mulai...
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM -- Terkuak fakta baru terkait kasus tewasnya mahasiswi Unsri, RF (21) akibat menelan pil aborsi.
Fakta baru ini dibeberkan oleh Ketua RT 10 Lingkungan 5, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Imron Suwandi.
Imron mengatakan, pada Jumat (17/11/2023) malam atau beberapa jam setelah mahasiswi Unsri berisial RF meninggal dunia, dirinya dipanggil aparat kepolisian.
"Malam itu saya dipanggil polisi untuk ikut menyaksikan pemeriksaan kamar kos tempat mahasiswi itu (mengalami) pendarahan," kata Imron kepada wartawan, Senin (20/11/2023).
Begitu tiba di kamar kos, Imron mengaku melihat pelaku sudah diborgol, sementara polisi menggeledah isi kamar tersebut.
Sebelum digiring polisi, pelaku mengaku membeli obat penggugur kandungan sebanyak 16 butir lewat online shop.
"Keterangan dari pelaku, dia beli obat penggugur kandungan sebanyak 16 butir. Disuruh minum obat itu pacarnya," ungkap Imron.
Namun tak dijelaskan lebih detil berapa butir obat yang dikonsumsi RF beserta sebotol minuman bersoda.
Selanjutnya Imron mengatakan pelaku membuang janin kekasihnya ke kloset di kamar kos tersebut.
"Saat Jumat pagi, janinnya keluar dan diambil tersangka, dimasukkan kloset, lalu disiram," beber Imron.
Setelah janin keluar tersebut, RF disebut mulai mengalami kritis hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Ar Royyan Indralaya.
Namun dalam perjalanan menuju rumah sakit, RF menghembuskan nafas terakhir dan jasadnya dibawa ke kampung halaman di Padang, Sumatera Barat.
"Janinnya itu disiram dan kemungkinan masuk septic tank. Di dalam kamar kos itu juga masih ada darah," kata Imron.
Saat ini, kasus aborsi yang menewaskan seorang mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) di Indralaya, Ogan Ilir, ditangani oleh aparat kepolisian.
Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan pacar RF, Diat Putra Nurkesuma sebagai tersangka.
| Diat Jadi Tersangka, Polisi Sita Obat yang Dipakai RF Untuk Aborsi, Ternyata Obat Asam Lambung |
|
|---|
| Pacar Mahasiswi Unsri yang Tewas Aborsi Jadi Tersangka, Diat Terancam 8 Tahun Penjara |
|
|---|
| Sosok dan Pekerjaan Diat Putra, Pacar RF Mahasiswi Meninggal Usai Aborsi, Terancam 8 Tahun Penjara |
|
|---|
| Ini Perbedaan Dua Pasal yang Menjerat Pacar Mahasiswi Unsri yang Meninggal Akibat Aborsi |
|
|---|
| Rekam Jejak Tersangka Diat dalam Kasus Mahasiswa Unsri Meninggal Dunia Akibat Aborsi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.