Anwar Usman Gugat Ketua MK yang Baru Suhartoyo Ke PTUN Jakarta, Adik Ipar Jokowi Melawan?
Hakim Konstitusi Anwar Usman menggugat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo, ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: fitriadi
TRIBUNNEWS
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman yang merupakan adik Ipar dari presiden Jokowi
Atas laporan tersebut, MKMK menggelar serangkaian sidang pemeriksaan dan mendengarkan keterangan ahli serta saksi. Salah satunya dihasilkan Putusan MKMK Nomor 02/MKMK/L/11/2023 terhadap dugaan pelanggaran Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi atas Terlapor Ketua MK Anwar Usman yang dilaporkan oleh Denny Indrayana dkk.
Dalam putusan tersebut, MKMK memutuskan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (Hakim Terlapor) melakukan pelanggaran sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama Prinsip Ketakberpihakan, Prinsip Integritas, Prinsip Kecakapan dan Kesetaraan, Prinsip Independensi, dan Prinsip Kepantasan dan Kesopanan. Alhasil, MKMK memberhentikan Hakim Konstitusi Anwar Usman dari jabatan Ketua MK.(*)
Baca Juga
| Sosok Saut Situmorang, Mantan Wakil Ketua KPK Tantang Polisi Debat 3 Hari Polemik Ijazah Jokowi |
|
|---|
| Profil Johanis Tanak Sindir Habis Pejabat Tak Puas dengan Gaji: Berhenti Aja Jadi Pegawai |
|
|---|
| Rekam Jejak Komjen Setyo Budiyanto, Ketua KPK Dimutasi Kapolri jadi Pati Itwasum Polri, Akpol 1989 |
|
|---|
| Harta Kekayaan Fitroh Rohcahyanto, Wakil Ketua KPK Usul Parpol Dapat Dana Besar dari APBN |
|
|---|
| Sosok Fitroh Rohcahyanto, Pimpinan KPK Usul Parpol Dapat Dana Besar dari APBN agar Tak Korupsi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.