Guru Honorer di Jakarta Kaget, Di Kuitansi Gajinya Rp9 Juta, Tapi yang Diterima Cuma Rp 300.000
Kisah guru honorer di Jakarta, terima gaji cuma Rp 300.000 per bulan, tapi di kwitansinya tertulis Rp 9 juta
Penulis: Hendra CC | Editor: Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Nasib pilu guru honorer yang identik dengan gaji kecil rupanya tak hanya yang bertugas di pelosok dan daerah terpencil saja.
Ternyata gaji kecil dan memprihatinkan guru honorer pun terjadi juga di ibu kota negara republik Indonesia yakni DKI Jakarta.
Di kota sebesar DKI Jakarta, gaji guru honorer hanya dihargai Rp 300.000 per bulan.
Terang saja dengan gaji Rp 300.000 per bulan, jauh dari kata cukup bagi seorang guru honorer di Jakarta.
Untuk biaya transportasi saja tidak cukup, apalagi untuk membiayai kehidupannya sehari-hari.
Bukti seorang guru honorer dengan gaji Rp 300.000 di DKI Jakarta ini dialami oleh seorang guru Agama Kristen di SDN Malaka Jaya 10, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Padahal meski berstatus honorer, guru tersebut masuk full dari pukul 6.30 WIB sampai 15.00 WIB selama lima hari dalam sepekan untuk mengajar para siswi beragama Kristen di sekolah itu.
Kasus ini pun terungkap saat Forum Guru Pendidikan Agama Kristen Indonesia (Forgupaki) melakukan audiensi ke DPRD DKI Jakarta, Rabu (22/11/2023).
Yang membuat heran, guru itu mengaku telah menandatangani surat kuitansi bersama kepala sekolah mengenai upah dirinya selama mengajar.
Dalam kuitansi itu, tertulis nominal Rp 9 juta.
Padahal ia hanya menerima upah Rp 300 ribu perbulan.
"Jadi informasi yang saya terima bahwa guru itu saat tanda tangan terlihat ada nominal upah senilai Rp 9 juta, tapi pas dia terima hanya Rp 300 ribu," kata Ketua Umum Forgupaki, Abraham Pellokila saat dihubungi, Jumat (24/11/2023).
Abraham mengatakan guru honorer itu sempat memfoto kuitansi pembayaran yang ditandatanganinya.
Dalam kwitansi itu dituliskan upah senilai Rp 9.283.708 untuk upah bulan Juli-Agustus.
"Namun dia memang fotonya diam-diam, jadinya tidak terlihat full kuitansinya," kata Abraham.
Abraham mengatakan di Jakarta masih banyak guru honorer dalam organisasinya yang memang diupah sangat rendah.
Di beberapa SDN di Jakarta Selatan, juga ada guru honorer agama Kristen yang diupah Rp 500 ribu.
Menurut Abraham, nominal upah bagi para guru honorer memang merupakan kewenangan dari pihak kepala sekolah.
"Untuk ukuran hidup di Jakarta, Rp 300 ribu per bulan itu cukup untuk apa? tapi ya begitulah kenyataanya, gaji mereka suka-suka kepala sekolahnya saja," tutur Abraham.
Abraham menuturkan pihaknya sebenarnya sudah lama mengutarakan keluhan para guru honorer itu ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Namun selama itu pula tak pernah ada hasil yang didapat.
Hal ini akhirnya membuat Forgupaki memutuskan untuk beraudiensi dengan Komisi E DPRD DKI yang menangani bidang pendidikan.
"Terpaksa kami naik ke Komisi E supaya kesejahteraan para guru honorer ini diperhatikan," kata Abraham.
Sebelumnya, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Ima Mahdiah meminta Disdik untuk mengusut kasus yang dialami guru honorer agama Kristen di SDN Malaka Jaya 10.
Menurutnya, jika praktik semacam itu memang benar terjadi di SDN Malaka Jaya 10 maka kepala sekolah harus bertanggungjawab.
"Kepala sekolahnya harus diganti itu kalau kejadian kayak begini. Ga ada ampun lagi (kejadian) di SD Malaka Jaya 10," kata Ima dalam rapat.
Ima pun menyoroti penggunaan anggaran pada Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang digelontorkan cukup besar oleh Pemprov DKI tiap tahunnya jika upah guru honorer masih tidak layak.
Menurut Ima, para guru honorer bisa dibiayai oleh dana BOP atau BOS agar kehidupan mereka sejahtera.
"Ini harus diaudit nih (dana BOP dan BOS), jangan sampai nanti bahasanya ga ada uang, padahal uang miliaran yang diturunin untuk BOP BOS," kata Ima.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Purwosusilo irit bicara soal kepala sekolah di SDN Malaka Jaya 10 yang diduga menyunat gaji guru agama Kristen.
Ia hanya menyebut kasus ini masih didalami oleh Disdik.
“Kasusnya sedang ditangani,” ucapnya singkat, Jumat (24/11/2023).
Purwo enggan menjelaskan lebih jauh perihal penyelidikan yang tengah dilakukan Disdik DKI.
Ketika TribunJakarta.com coba kembali bertanya apakah pihak Disdik DKI sudah memanggil dan memeriksa kepala sekolah, Purwosusilo tak menjawab.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Guru Honorer di DKI Terima Upah Rp 300 Ribu Padahal di Kwitansi Rp 9 Juta, Forgupaki: Ya Begitulah
| Menpan RB Beri Sinyal Gaji PNS dan PPPK Bakal Naik Tahun Depan |
|
|---|
| Heboh Pungli Rp500 Ribu, Gubernur DKI Pramono Anung Tegaskan Motret di Tebet Eco Park Gratis |
|
|---|
| Kabar Gembira, Perpres Kenaikan Gaji PNS dan PPPK Sudah Terbit, BKN: Tinggal Eksekusi Kemenkeu |
|
|---|
| Nelangsa Nasib Guru PPPK Bangka Barat, Gaji Telat Dibayar, Tak Bisa Beli BBM Lagi, Terpaksa Ngutang |
|
|---|
| Guru PPPK Terpaksa Berutang, Gaji di Bulan Oktober Tertahan Belum Dibayar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/tunjangan-guru-honorer_20160102_091757.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.