Mahasiswi Unsri Meninggal Akibat Aborsi
Ini Perbedaan Dua Pasal yang Menjerat Pacar Mahasiswi Unsri yang Meninggal Akibat Aborsi
Diat Putra Nurkesuma (23) menjadi tersangka dalam kasus aborsi mahasiswi Universitas Sriwijaya di Indralaya, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Meski tak ada aktivitas penghuni, tampak banyak pakaian tergantung dijemur di dua koridor kamar kos yang saling berhadapan itu.
Pakde Supri membenarkan bahwa tersangka Diat Putra Nurkesuma menyewa kamar kos di tempat yang dijaganya.
"Dia (tersangka) sudah semester 5. Ngekos di tempat saya sejak awal kuliah, sudah dua tahun lebih," ujar Supri.
Supri sendiri mengaku hanya bertugas menjaga kamar kos yang total berjumlah 58 pintu itu.
Pemilik kos disebutnya berdomisili di Jakarta dan sama sekali tak tahu dengan peristiwa menggemparkan ini.
"Saya pun baru tahu kejadian ini waktu Jumat sore setelah polisi datang ke tempat saya," tuturnya.
Supri melanjutkan, setelah RF meninggal dunia, dia mendapat kabar bahwa pada Kamis (16/11/2023) malam, RF tinggal di kamar kos tersangka karena mengeluhkan sakit perut.
Keesokannya pada Jumat (17/11/2023) pagi sekira pukul 04.00, nyeri yang dialami RF semakin menjadi-jadi hingga mengalami pendarahan.
Saat RF istirahat di kamar kos tersangka, Supri mengaku tak tahu karena tersangka tak melapor kepadanya.
"Sebenarnya aturannya, penghuni kos tidak boleh mengajak lawan jenis yang tidak punya hubungan keluarga. Putra tidak laporan dan saya tidak tahu," pungkasnya.
Sementara kamar kos RF berjarak sekitar 30 meter dari kamar kos tersangka, hanya dipisahkan oleh jalan aspal.
Pemilik kamar kos tempat RF tinggal berinisial D mengungkapkan mahasiswi Unsri tersebut tinggal di sana sejak Agustus lalu.
"Memang (RF) ngekos di tempat saya sudah tiga bulan lebih," kata D dihubungi via telepon.
D tidak berdomisili di Ogan Ilir, melainkan di salah satu daerah di Sumatera Selatan.
Wanita tersebut bahkan balik bertanya pada wartawan perihal penyebab kematian RF.
TribunBreakingNews
Breaking News
Running News
mahasiswi Unsri tewas
Unsri
Universitas Sriwijaya (Unsri)
aborsi
| Diat Jadi Tersangka, Polisi Sita Obat yang Dipakai RF Untuk Aborsi, Ternyata Obat Asam Lambung |   | 
|---|
| Pacar Mahasiswi Unsri yang Tewas Aborsi Jadi Tersangka, Diat Terancam 8 Tahun Penjara |   | 
|---|
| Sosok dan Pekerjaan Diat Putra, Pacar RF Mahasiswi Meninggal Usai Aborsi, Terancam 8 Tahun Penjara |   | 
|---|
| Rekam Jejak Tersangka Diat dalam Kasus Mahasiswa Unsri Meninggal Dunia Akibat Aborsi |   | 
|---|
| BREAKING NEWS: Pacar Mahasiswi Unsri Tewas Usai Aborsi Resmi Jadi Tersangka, Hasil Gelar Perkara |   | 
|---|


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.