Mahasiswi Unsri Meninggal Akibat Aborsi
Rekam Jejak Tersangka Diat dalam Kasus Mahasiswa Unsri Meninggal Dunia Akibat Aborsi
Polisi menetapkan Diat Putra Nurkesuma (23), pacar mahasiswi Unsri yang meninggal dunia diduga akibat aborsi, sebagai tersangka.
Polisi belum merilis tersangka Diat ke publik karena masih menggali keterangan terkait kematian RF.
Namun Herman menyebut tersangka bisa dijerat Pasal 428 Ayat 2 Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan.
Di mana pada Pasal 428 Ayat 2 disebutkan, jika perbuatan aborsi dengan persetujuan itu mengakibatkan kematian perempuan, maka dipidana 8 tahun.
Baca juga: Kos Diat Putra, Pacar Mahasiswi Unsri Tewas Minum Pil Aborsi Ternyata Kerap Digerebek Warga
Pidananya menjadi lebih berat mencapai 15 tahun jika aborsi tanpa persetujuan perempuan dan mengakibatkan kematian.
Menurut Herman, berdasarkan keterangan tersangka, aborsi tersebut disetujui RF sehingga keduanya memesan obat via online.
"Setelah RF diketahui positif hamil pada awal November lalu, mereka (tersangka dan RF) sepakat membeli obat untuk menggugurkan kandungan," terang Herman.
Pendarahan di Kosan Tersangka
Fakta baru terungkap dibalik peristiwa mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) meninggal dunia diduga usai dipaksa pacarnya menggugurkan kandungan.
RF (21) mahasiswi Unsri tersebut ternyata mengalami pendarahan saat berada di kamar kos pacarnya yang bernama Diat Putra Nurkesuma (21).
Hal itu yang membuat kamar kos Diat Putra Nurkesuma yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka sudah dipasangi garis polisi.
Hal ini diungkap Pakde Supri, penjaga kos tempat tersangka Diat tinggal selama 2 tahun terakhir.
"Jadi perlu diketahui kalau RF tidak ngekos di tempat saya. Putra (tersangka) itu yang ngekos sama saya," jelas Supri saat ditemui, Minggu (11/9/2023).
"Makanya yang digaris polisi itu kosan saya karena RF (mengalami) pendarahan di sana," jelasnya lagi.
Dari pantauan Tribunsumsel.com di kamar kos tersangka di wilayah Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, tampak lengang tak ada aktivitas penghuni.
Kamar kos tersangka yang dipasang garis polisi itu berjarak sekitar 100 meter dari kilometer 32 jalan lintas Palembang-Prabumulih, Kelurahan Timbangan.
TribunBreakingNews
Breaking News
Running News
mahasiswi Unsri tewas
Unsri
Universitas Sriwijaya (Unsri)
aborsi
| Diat Jadi Tersangka, Polisi Sita Obat yang Dipakai RF Untuk Aborsi, Ternyata Obat Asam Lambung |
|
|---|
| Pacar Mahasiswi Unsri yang Tewas Aborsi Jadi Tersangka, Diat Terancam 8 Tahun Penjara |
|
|---|
| Sosok dan Pekerjaan Diat Putra, Pacar RF Mahasiswi Meninggal Usai Aborsi, Terancam 8 Tahun Penjara |
|
|---|
| Ini Perbedaan Dua Pasal yang Menjerat Pacar Mahasiswi Unsri yang Meninggal Akibat Aborsi |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Pacar Mahasiswi Unsri Tewas Usai Aborsi Resmi Jadi Tersangka, Hasil Gelar Perkara |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.