Berita Bangka Tengah

Puluhan Spanduk dan Baleho Caleg Partai Demokrat Bangka Tengah Ini Dirusak OTD

Baliho Darsono caleg Partai Demokrat Daerah Pemilihan II (Dapil II) Kecamatan Sungaiselan-Simpang Katis Kabupaten Bangka Tengah dirusak oleh orang yan

|
Editor: Iwan Satriawan
Ist
Foto spanduk Caleg partai Demokrat yang dirusak OTD. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA- Baliho Darsono caleg Partai Demokrat Daerah Pemilihan II (Dapil II) Kecamatan Sungaiselan-Simpang Katis Kabupaten Bangka Tengah dirusak oleh orang yang tak dikenal.

Darsono sendiri sudah melaporkan hal ini ke Bawaslu Bangka Tengah untuk ditindaklanjuti karena merasa dirugikan.

Bukan hanya satu baliho saja tapi terdapat tiga baliho di Desa Simpang Katis, dua di Desa Beruas, Pasir Garam dan Teru serta satu di Desa Terak.

Total Sebanyak 10 spanduk baliho yang dirusak. 

“Sudah kami laporkan ke Bawaslu dan juga ketua DPC Demokrat Bangka Tengah. Dan bawaslu juga sudah berkoordinir dengan pihak kepolisian. Jika terbukti, pelaku bisa kena tindak pidana umum,” ucapnya, Kamis (30/11/2023).

Darsono menegaskan, dirinya semakin mantap untuk maju sebagai Caleg dapil II akibat pengerusakan ini.

Ia semakin optimistis dirinya bisa menjadi legislator dan mendapatkan kursi di gedung DPRD Kabupaten Bangka Tengah.

“Kalau saya sih tetep optimis lah. Kita hanya berusaha untuk apa yang kita lakukan, apa yang mampu kita lakukan selebihnya kuasa Allah,” tegasnya.

Saat ditanya apakah ada orang yang dicurigai, Darsono enggan menyebutkan indikasi kecurangan dilakukan oleh siapa.

Dirinya hanya ingin berpolitik dengan baik dan sesuai aturan walau dengan lawan politik yang banyak sekalipun.

“Sejauh ini saya ngga mau suuzon sama orang dan saya merasa gak pernah punya musuh. Hanya saja dalam politik kita punya lawan politik tapi mari kita berpolitik dengan baik kita jalani sesuai aturan yang ada,” harap Darsono.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bangka Tengah Marhendra telah menerima laporan tersebut dan sudah meminta pihak kepolisian untuk turun ke lapangan mengecek masalah tersebut.

“Benar ada laporan pengerusakan alat peraga kampanye dan sudah kita koordinasikan dengan kepolisian. Yang bersangkutan juga sudah lapor ke Polsek Simpang Katis. Jika ada pelaku bisa masuk ke pidana umum, ” jelasnya singkat.(*/Iwan Satriawan)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved