UMK 2024

DAFTAR UMK 2024 di DIY, UMK Yogyakarta Paling Tinggi Sebesar Rp 2.492.997, Gunungkidul Terendah

Kota Yogyakarta menjadi daerah dengan UMK 2024 tertinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yakni, sebesar Rp 2.492.997.

|
Editor: fitriadi
IST
Ilustrasi UMK 2024. Kota Yogyakarta menjadi daerah dengan UMK 2024 tertinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yakni, sebesar Rp 2.492.997. 

Sekda DIY, Beny Suharsono mengatakan, seluruh hasil perhitungan UMK di DIY, besarannya sudah lebih tinggi atau di atas besaran Upah Minimum Provinsi DIY.

UMK 2024 berlaku mulai 1 Januari 2024 bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

"Pengusaha dilarang membayar upah di bawah UMK serta tidak ada penangguhan pembayaran UMK tahun 2024," kata Beny di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (30/11/2023).

(Tribunnews.com/Sri Juliati) (TribunJogja.com/Hanif Suryo)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved