Berita Viral

Pelaminan Heboh, Pengantin Wanita Sebut Tak Cinta Calon Suami, Ternyata Ini Penyebabnya

Momen saat pengantin wanita di Tapanuli Utara membatalkan pernikahannya itu viral di media sosial.

Penulis: Fitriadi | Editor: Dedy Qurniawan
Istimewa via Facebook
Pernikahan gagal digelar di salah satu gereja di Kecamatan Sipahutar, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Kamis (30/11/2023) karena pengantin wanita tidak cinta pada pengantin pria. Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul TERUNGKAP Penyebab Batalnya Pernikahan Darman Limbong - Natalia Nainggolan, Pria Baik Gagal Menikah, https://medan.tribunnews.com/2023/12/01/terungkap-penyebab-batalnya-pernikahan-darman-limbong-natalia-nainggolan-pria-baik-gagal-menikah?page=all. 

"Mulai sian marhori-hori dinding sahat tu martumpol dioloi borua i do, alai tingki naeng dipasu-pasu didok ibanama (borunai) mangalusi amang Panditai, 'naso adong holongna tu baoa i siala ingkon tu donganna hian do ibana na ingkon saut. Borua i P3K do di RS Tarutung jala baoai pe guru P3K do di Sipahutar," demikian sumber Tribun-Medan.com. (Dari awal pembicaraan pernikahan, membicarakan pesta adat, mahar, sampai pertunangan diiyakan calon mempelai wanita (Natalia Nainggolan) itu, tapi saat akan pemberkatan pernikahan di gereja, dia menjawab di hadapan pendeta, tidak cinta pada pria itu. Jadi dia mencintai dan ingin sama pacarnya satu kerjaan sama-sama P3K di RS Tarutung).

Pihak Pengantin Pria Minta Ganti Rugi

Beredar kabar, pihak pengantin pria meminta pertangungjawaban kepada pihak keluarga Natalia Nainggolan.

Pasalnya, keluarga Darman Limbong telah menyerahkan mahar dan menyiapkan semuanya untuk pelaksanaan acara adat.

Para tamu undangan dari luar daerah telah berdatangan.

Tenda-tenda didirikan, kursi disusun rapi, dan hidangan untuk ratusan tamu disediakan oleh keluarga Darman Limbong.

Awalnya keluarga Darman Limbong meminta ganti rugi sebesar Rp 104 juta.

Nominal itu terdiri atas mahar pernikahan sebesar Rp 30 juta, biaya makanan, serta biaya lainnya yang telah dikeluarkan pihak mempelai pria sejak tahapan awal proses pernikahan.

Setelah berembuk, akhirnya kedua belah pihak sepakat di angka Rp 60 juta.

Hingga berita ini diterbitkan Tribunmedan.com masih mencoba konfirmasi pihak terkait dalam kejadian tersebut.

Sumber: Tribun-medan.com

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved