CPNS 2023
Simak 17 Tata Tertib SKB Kesamaptaan CPNS 2023 Kemenkumham
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Kesamaptaan CPNS Kemenkumham akan dimulai pada 10 Desember 2023 mendatang. Berikut 17 tata tertibnya.
Penulis: Widodo | Editor: M Zulkodri
a. Pria minimal 165 cm;
b. Wanita minimal 160 cm.
12. Kelulusan Pelamar adalah prestasi Pelamar sendiri. Apabila terdapat pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab Panitia;
13. Kesalahan dan kelalaian dalam membaca serta memahami pengumuman menjadi tanggung jawab Pelamar;
14. Seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan Seleksi Pengadaan CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2023 tidak dipungut biaya;
15. Pelamar tidak diperkenankan memarkir kendaraan roda dua dan/atau roda empat di dalam lingkungan tempat pelaksanaan SKB Kesamaptaan dan bagi pengantar dan/atau orang tua Pelamar dilarang masuk/menunggu di lokasi ujian;
16. Biaya transportasi dan akomodasi Pelamar selama mengikuti kegiatan SKB Kesamaptaan menjadi tanggung jawab masing-masing Pelamar;
17. Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat
(Bangkapos.com, Widodo/Tribunnews.com, Widya)
Cara Cek Lokasi Penempatan CPNS Kejaksaan 2023 di Link Berikut Ini |
![]() |
---|
Panduan Cara Mengisi Daftar Riwayat Hidup NIP CPNS 2023 |
![]() |
---|
15 Link Pengumuman Kelulusan CPNS 2023, Bisa Dilihat Mulai Hari Ini, Begini Caranya |
![]() |
---|
Simak, Begini Tata Cara Mengisi DRH CPNS 2023 Beserta Dokumen yang Harus Dipersiapkan |
![]() |
---|
Simak, Begini Rumus Perhitungan Nilai Akhir SKD dan SKB CPNS 2023 Beserta Cara Menghitungnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.