CPNS 2023
Simak 17 Tata Tertib SKB Kesamaptaan CPNS 2023 Kemenkumham
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Kesamaptaan CPNS Kemenkumham akan dimulai pada 10 Desember 2023 mendatang. Berikut 17 tata tertibnya.
Penulis: Widodo | Editor: M Zulkodri
a. Pria minimal 165 cm;
b. Wanita minimal 160 cm.
12. Kelulusan Pelamar adalah prestasi Pelamar sendiri. Apabila terdapat pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab Panitia;
13. Kesalahan dan kelalaian dalam membaca serta memahami pengumuman menjadi tanggung jawab Pelamar;
14. Seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan Seleksi Pengadaan CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2023 tidak dipungut biaya;
15. Pelamar tidak diperkenankan memarkir kendaraan roda dua dan/atau roda empat di dalam lingkungan tempat pelaksanaan SKB Kesamaptaan dan bagi pengantar dan/atau orang tua Pelamar dilarang masuk/menunggu di lokasi ujian;
16. Biaya transportasi dan akomodasi Pelamar selama mengikuti kegiatan SKB Kesamaptaan menjadi tanggung jawab masing-masing Pelamar;
17. Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat
(Bangkapos.com, Widodo/Tribunnews.com, Widya)
| Cara Cek Lokasi Penempatan CPNS Kejaksaan 2023 di Link Berikut Ini |
|
|---|
| Panduan Cara Mengisi Daftar Riwayat Hidup NIP CPNS 2023 |
|
|---|
| 15 Link Pengumuman Kelulusan CPNS 2023, Bisa Dilihat Mulai Hari Ini, Begini Caranya |
|
|---|
| Simak, Begini Tata Cara Mengisi DRH CPNS 2023 Beserta Dokumen yang Harus Dipersiapkan |
|
|---|
| Simak, Begini Rumus Perhitungan Nilai Akhir SKD dan SKB CPNS 2023 Beserta Cara Menghitungnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20210907-pelaksanaan-tes-skd-cpns-kemenkumham-tahun-2019.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.