Ibadah Haji
Seleksi Petugas Haji 2024 Masih Dibuka, Cek Persyaratan Umum dan Khususnya di Sini
Menurut Direktur Bina Haji Ditjen PHU Arsad Hidayat mengatakan, pendaftaran dibuka mulai 7 Desember 2023-13 Desember 2023.
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: fitriadi
b. Syarat Khusus
1) Pelaksana Pelayanan Akomodasi:
a) Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar; dan
b) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
2) Pelaksana Pelayanan Konsumsi:
a) Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar; dan
b) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
3) Pelaksana Pelayanan Transportasi:
a) Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar; dan
b) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
4) Pelaksana Bimbingan Ibadah:
a) Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar;
b) Telah menunaikan ibadah haji;
c) Memahami bimbingan ibadah dan manasik haji;
d) Memiliki sertifikat pembimbing manasik haji; dan
e) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
5) Pelaksana SISKOHAT:
a) Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar;
b) Pegawai yang bertugas sebagai operator SISKOHAT pada Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah, atau Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota dengan masa kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan;
c) Mampu mengoperasikan aplikasi SISKOHAT;
d) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris; dan
e) Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis SISKOHAT yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal atau memiliki sertifikat atau piagam.
Selain itu, masih ada lima formasi PPIH Arab Saudi lainnya, yaitu:
Pelaksana Kedatangan dan Keberangkatan,
Pelaksana Media Center Haji (MCH),
Pelaksana PKPPJH (Petugas Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji),
Pelaksana Pelindungan Jemaah, Pelaksana Layanan Jemaah Penyandang Disabilitas.
“Pendaftaran dan tahapan seleksi untuk lima formasi ini akan dilaksanakan mulai Januari 2024,” tandas Arsa
(Bangkapos.com/Vigestha Repit)
Berikut Syarat Daftar Haji Reguler Lengkap dengan Cara Daftarnya |
![]() |
---|
Kakek Umar Lega Bisa Berhaji Usai Tak Sadarkan Diri, Safari Wukuf Naik Ambulans ke Arafah |
![]() |
---|
Cak Imin Bongkar Jatah Kuota Haji Khusus, Menag: Kami Tidak Menyalahgunakan |
![]() |
---|
Indonesia Dapat Kuota Haji 2025 Sebanyak 221.000 Jemaah, Cek Daftar Kuota Haji per Provinsi |
![]() |
---|
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi Picu Lonjakan Kematian Jemaah Haji, Total 577 orang, Indonesia 165 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.