Begini Cara Pasangan Sejenis di Cianjur Mengelabui Orang Hingga Akhirnya Bisa Akad Nikah

Warga Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Cianjur, Jawa Barat, tengah menjadi perhatian publik karena terjadi pernikahan sesama jenis

Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: M Zulkodri
Dokumen Desa Pakuon Cianjur
Pelaksanaan akad nikah IH (23) dan AY (25) di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Belakangan ketahuan keduanya adalah pasangan sesama jenis pada Jumat (8/12/2023). 

BANGKAPOS.COM - Warga Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Cianjur, Jawa Barat, tengah menjadi perhatian publik karena terjadi pernikahan sesama jenis di wilayah tersebut.

Pasangan yang terlibat dalam peristiwa ini diketahui bernama IH (23), warga setempat, dan AY (25), yang berasal dari Barito Selatan, Kalimantan Tengah.

Pernikahan sesama jenis antara IH dan AY dilangsungkan pada Selasa, 28 November 2023.

Peristiwa ini mengejutkan masyarakat setempat dan menjadi sorotan di berbagai media.

Namun, fakta menunjukkan bahwa keduanya berhasil melaksanakan akad pernikahan dengan cara yang tidak jujur terkait status keduanya.

Sejumlah informasi lebih lanjut mengenai pernikahan sesama jenis di Cianjur dapat ditemukan dalam rangkuman fakta yang disajikan oleh Tribunnews.com dari

1. Orang Tua IH Dibohongi AY

Kepala Desa Pakuon, Abdullah menceritakan alasan kenapa keduanya bisa menikah.

Dari informasi yang ia dapatkan, sekira dua tahun lalu, AY sempat mendatangi rumah IH untuk menikahinya.

Namun, orang tua IH menolak karena AY merupakan orang asing dan tak bisa menunjukkan identitasnya.

"Berdasarkan infromasi yang didapat, sebelum ramai sekarang, AY sekitar dua tahun juga sempat mendatangi rumah IH untuk menikahinya. Namun ditolak orang tua, karena orang asing dan tidak bisa menujukan identitas," kata Abdullah.

Dua tahun berlalu, AY kembali datangi kediaman IH dan meminta izin ke orang tua IH.

AY juga mengatakan akan menanggung biaya pernikahan.

IH dan AY pun mendapat restu setelah keduanya membohongi orang tua IH.

"Orang tua IH bisa mengizinkan untuk melaksanakan akad nikah dengan AY setelah keduanya menbohongi orang tua IH, dan mengaku sudah mendapatkan rekomendasi dari KUA Kecamatan Sukaresmi," ucapnya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved