CPNS 2023
Simak Berkas Apa Saja Dipersiapkan dan Aturan Pakaian Saat Tes Kesehatan SKB Non CAT CPNS KPK 2023
Simak berkas yang harus dipersiapkan peserta dan aturan pakaian saat tes Kesehatan SKB Non CAT CPNS KPK 2023.
Penulis: Widodo | Editor: Teddy Malaka
BANGKAPOS.COM -- Simak berkas apa saja dipersiapkan peserta dan aturan pakaian saat tes Kesehatan SKB Non CAT CPNS KPK 2023.
Terutama aturan pakaian bagi laki-laki dan perempuan.
Maka dari itu perlu diketahui mengenai ketentuan pelaksanaan Tes Kesehatan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Non CAT Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2023/2024.
Salah satu tahapan SKB Non CAT CPNS KPK 2023 adalah tes kesehatan.
Tes Kesehatan SKB Non CAT CPNS KPK 2023 dilaksanakan pada 16 Desember 2023.
Jadwal dan titik lokasi tes kesehatan SKB Non CAT CPNS KPK 2023 masing-masing peserta dapat dilihat pada lampiran pengumuman pada laman https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns.
Mengutip pengumuman Ketua Panitia Rekrutmen CPNS KPK 2023 Nomor B/010/PANREKKPK/12/2023 tertanggal 10 Desember 2023, berikut ini ketentuan khusus Tes Kesehatan SKB CPNS KPK 2023:
1. Hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan;
2. Tiba di lokasi tes kesehatan pukul 07.00 waktu setempat;
3. Puasa selama 9 (Sembilan) jam dimulai dari pukul 22.00 waktu setempat, hanya diperbolehkan minum air putih;
4. Mengisi formulir Pernyataan Persetujuan Pemeriksaan Kesehatan (bermeterai Rp 10.000,00) dan formulir Daftar Riwayat Kesehatan.
Formulir Daftar Riwayat Kesehatan wajib dicetak, dibubuhkan meterai, dan ditandatangani serta dibawa pada saat tes kesehatan;
5. Membawa KTP asli/KTP digital/Kartu Keluarga asli/Kartu Keluarga elektronik/Surat Keterangan Pengganti KTP asli dan Kartu Peserta Ujian saat mengikuti SKD yang telah dicetak melalui akun masing-masing peserta pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id;
6. Membawa Surat Keterangan Dokter bagi peserta yang memiliki kondisi khusus terkait kesehatan;
7. Tidak membawa barang-barang yang tidak diperlukan dalam kegiatan tes kesehatan;
8. Menitipkan seluruh barang-barang pribadi yang tidak diperlukan pada saat melaksanakan Tes Kesehatan;
9. Tidak membawa kendaraan pribadi baik bagi pelamar maupun keluarga/pengantar.
Aturan Pakaian Peserta saat Tes Kesehatan
Berikut ini aturan pakaian yang dikenakan peserta saat Tes Kesehatan SKB CPNS KPK 2023
Bagi Peserta Laki-Laki
1. Kaos lengan pendek/panjang warna bebas;
2. Celana panjang olahraga warna bebas;
3. Sepatu olahraga warna bebas;
4. Tidak menggunakan ikat pinggang/perhiasan/aksesori;
5. Memakai masker.
Bagi Peserta Perempuan
1. Kaos lengan pendek/panjang warna bebas;
2. Celana panjang olahraga warna bebas;
3. Sepatu olahraga warna bebas;
4. Jilbab bergo/instan warna bebas (bagi yang menggunakan jilbab) tanpa menggunakan bros/pin/peniti;
5. Tidak menggunakan ikat pinggang/perhiasan/aksesori;
6. Memakai masker.
(Bangkapos.com/Widodo)
Cara Cek Lokasi Penempatan CPNS Kejaksaan 2023 di Link Berikut Ini |
![]() |
---|
Panduan Cara Mengisi Daftar Riwayat Hidup NIP CPNS 2023 |
![]() |
---|
15 Link Pengumuman Kelulusan CPNS 2023, Bisa Dilihat Mulai Hari Ini, Begini Caranya |
![]() |
---|
Simak, Begini Tata Cara Mengisi DRH CPNS 2023 Beserta Dokumen yang Harus Dipersiapkan |
![]() |
---|
Simak, Begini Rumus Perhitungan Nilai Akhir SKD dan SKB CPNS 2023 Beserta Cara Menghitungnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.