Pasien Wanita Ditemukan Tewas di Toilet Kamar Mandi Pondok Pengobatan Alternatif Gus Samsudin

Seorang pasien wanita yang berasal dari Kota Surabaya dengan inisial SWT ditemukan tewas di Pondok Nuswantoro pengobatan alternatif Gus Samsudin

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: Evan Saputra
ist/kolase
Gus Samsudin 

BANGKAPOS.COM--Seorang pasien wanita yang berasal dari Kota Surabaya dengan inisial SWT ditemukan tewas di Pondok Nuswantoro, pondok pengobatan alternatif yang terletak di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, yang dimiliki oleh Gus Samsudin.

Diketahui Pondok Nuswantoro dulunya bernama Padepokan Nur Dzat Sejati itu yang dimiliki oleh Gus Samsudin.

SWT yang ditemukan tewas di pondok Gus Samsudin menghembuskan napas terakhirnya di umur 59 tahun.

Penemuan pasien tewas bermula saat SWT pamit kepada keluarganya akan pergi ke pondok Gus Samsudin di Blitar pada Sabtu (9/12/2023).

Kedatangan SWT bermaksud untuk melakukan pengobatan alternatif.

Tiga hari kemudian, SWT tidak kunjung kembali ke rumahnya.

Keluarga dibuat khawatir hingga melaporkan hilangnya SWT ke Polsek Lodoyo Barat.

Polisi yang mendapatkan laporan langsung mendatangi pondok milik Gus Samsudin guna pengecekkan.

Benar bahwasannya SWT mendatangi pengobatan alternatif dibuktikan dengan namanya tercantum di buku tamu.

SWT melakukan terapi pengobatan pada Sabtu malam pukul 20.44 WIB.

Semenjak itu, pengurus pondok tidak mengetahui keberadaan korban.

Polisi kemudian melihat rekaman CCTV dan mendapati SWT masuk ke kamar mandi setelah terapi.

Ditemukan tewas di kamar mandi

Kapolsek Lodaya Barat Iptu Dwi Purwanto menerangkan, pihaknya kemudian mendapati kamar mandi dalam kondisi terkunci dari dalam.

Petugas membuka paksa dengan cara didobrak hingga melihat SWT ditemukan tewas dalam posisi terlentang.

Ternyata sudah selama 2 hari jasad SWT berada di lokasi tersebut.

“Benar, korban berada di kamar mandi itu sejak Sabtu malam tanpa diketahui pengurus pondok."

"Keberadaan korban baru terungkap Senin malam,” tuturnya.

Dwi menambahkan, pihak keluarga tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.

Mereka membuat surat pernyataan tidak akan menuntut pihak pondok dan meminta tidak dilakukan autopsi atas kematian SWT.

Belakangan diketahui, SWT sudah sejak lama memiliki riwayat sakit darah tinggi dan sesak napas.

Tak kantongi izin?

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Christine Indrawati menyebut Pondok Nuswantoro tidak mengantongi izin pengobatan alternatif.

Izin pondok pernah dikeluarkan saat masih bernama Padepokan Nur Dzat Sejati.

Saat itu, izin pondok berupa pengobatan dengan metode pijat.

Pada akhirnya, izin dicabut pada Agustus 2022.

"Waktu itu izinnya kan pijat tradisional, tapi kenyataannya tidak melakukan pijat," kata Christine.

Christine menegaskan, pihaknya akan mendalami izin dari Pondok Nuswantoro.

Ia akan memastikan pondok milik Gus Samsudin itu membuka praktik pengobatan atau tidak.

"Kami akan lihat kembali apa benar buka praktik pengobatan. Kalau iya kan salah itu karena tidak punya izin, tapi kok tetap praktik pengobatan,” tutup Christine.

Kronologi Pasien Tewas di Toilet Pondok Gus Samsudin, Pondok Tak Punya Izin Pengobatan Alternatif?
Kronologi Pasien Tewas di Toilet Pondok Gus Samsudin, Pondok Tak Punya Izin Pengobatan Alternatif? (Dok. Polres Blitar)

1. Identitas Pasien dan Kronologi Kejadian:

Pasien wanita yang ditemukan tewas di pondok Gus Samsudin memiliki inisial SWT dan berasal dari Kota Surabaya, Jawa Timur.

SWT ditemukan tewas di usia 59 tahun di pondok pengobatan alternatif tersebut.

Kronologi kejadian bermula ketika SWT pamit kepada keluarganya untuk pergi ke Pondok Gus Samsudin pada Sabtu (9/12/2023) dengan tujuan melakukan pengobatan alternatif.

Setelah tiga hari tidak kembali, keluarga mulai khawatir dan melaporkan kehilangan SWT ke Polsek Lodoyo Barat.

Polisi melakukan pengecekan di pondok Gus Samsudin dan menemukan nama SWT tercatat di buku tamu, menunjukkan bahwa pasien melakukan terapi pengobatan pada Sabtu malam.

Rekaman CCTV menunjukkan SWT masuk ke kamar mandi setelah terapi, dan saat diperiksa, kamar mandi dalam kondisi terkunci dari dalam.

Petugas membuka paksa pintu kamar mandi dan menemukan SWT tewas dalam posisi terlentang. SWT telah berada di lokasi tersebut selama dua hari.

2. Izin Pengobatan Alternatif dan Riwayat Kesehatan Pasien:

Pondok Nuswantoro, dulunya dikenal sebagai Padepokan Nur Dzat Sejati, dimiliki oleh Gus Samsudin.

Pondok tersebut tidak memiliki izin untuk praktik pengobatan alternatif. Izin sebelumnya, yang melibatkan metode pijat tradisional, dicabut pada Agustus 2022.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Christine Indrawati, menyatakan bahwa pihaknya akan mendalami izin dari Pondok Nuswantoro dan memastikan apakah pondok tersebut masih melakukan praktik pengobatan.

Keluarga korban memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum dan membuat surat pernyataan yang meminta tidak dilakukan autopsi atas kematian SWT.

SWT memiliki riwayat sakit darah tinggi dan sesak napas, yang menjadi faktor penyebab kematian.

Kepolisian setempat masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian ini, sementara Dinas Kesehatan akan memastikan keberlanjutan praktik pengobatan alternatif di Pondok Nuswantoro.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved