Berita Viral

Sosok Bripka Edi Purwanto Oknum Polisi Ancam Warga di Palembang dengan Sajam, Begini Kronologisnya

Sosok oknum polisi yang mengancam warga di Palembang dengan sajam itu adalam Bripka Edi Purwanto. Bripka Edi Purwanto adalah anggota polisi di Polsek

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: M Zulkodri
Tribun Sumsel
Sosok Bripka Edi Purwanto Oknum Polisi Ancam Warga di Palembang dengan Sajam, Begini Kronologisnya 

BANGKAPOS.COM -- Seorang oknum polisi di Palembang mengancam warga dengan senjata tajam atau sajam.

Sosok oknum polisi yang mengancam warga di Palembang dengan sajam itu adalam Bripka Edi Purwanto.

Bripka Edi Purwanto adalah anggota polisi di Polsek Muara Padang, Polres Banyuasin.

Atas perbuatannya tersebut, Bripka Edi Purwanto kini terancam Pasal 335 KUHP tentang pengancaman karena membawa senjata tajam.

Lantas bagaimana kronologi seorang oknum polisi di Palembang bisa mengancam warga dengan menggunakan senjata tajam?

Awal permasalahan ini bermula saat wanita muda diduga anak Bripka Edi Purwanto tak sengaja bersenggolan dengan Dodi Tisna Amijaya (34) pengendara mobil yang berujung jadi korban pengancaman. 

Alih-alih menyelesaikan masalah putrinya yang terlibat kecelakaan lalu lintas dengan cara baik-baik, Bripka Edi Purwanto malah mengancam korban pakai sajam.

Dodi Tisna Amijaya (34) pengendara mobil di Palembang yang diancam oknum polisi menggunakan senjata tajam (sajam) menguraikan kronologi.

Bripka Edi Purwanto melakukan pengancaman dan mengaku memiliki banyak keluarganya yang merupakan anggota polisi.

Sementara, korban pengancaman terlihat hanya diam mendengar ancaman tersebut.

"Kau belum tahu di keluarga aku banyak yang jadi polisi ye, kau belum tahu dengan aku ye!, " ujar Bripka Edi Purwanto.

Korban pengancaman memilih kabur dari lokasi kejadian selanjutnya membuat laporan ke polisi.

Dijelaskan Dodi, awalnya dia sedang mengemudikan mobil kemudian bersenggolan dengan pengemudi lain yang merupakan seorang perempuan tidak memiliki SIM.

Setelah terlibat cek-cok, perempuan tersebut menelpon ayahnya dan mendatangi lokasi sampai akhirnya korban diarahkan ke kawasan Talang Buruk dan mendapat pengancaman dari pria tersebut.

Kini Dodi sudah melaporkan peristiwa pengancaman tersebut ke Polrestabes Palembang karena merasa tindakan terlapor semena-mena.

"Awal ceritanya saya dari arah RS Bhayangkara mau ke arah KM, putar lewat jalan bawah Fly Over Simpang Polda,"

"disana ada mobil Fortuner BG 99 ED warna hitam dari arah Jalan Basuki Rahmat mau ke arah yang sama, " ujar Dodi saat dihubungi, Senin (18/12/2023).

"Kebetulan di sana lagi tidak ada polisi, kejadian sekitar jam 12 siang. Kami sempat cek-cok ketika saya minta SIM dia tapi dia tidak bisa menunjukkan."

"Sepertinya perempuan itu masih usia sekolah. Akhirnya dia menelpon ayahnya, " kata pria yang berprofesi sebagai sales mobil itu.

Setelah ayah perempuan alias terlapor itu datang menggunakan mobil Alpard, dia langsung mendorong Dodi.

Mulanya terlapor ingin keduanya impas sebab mobil sama-sama penyok.

Namun Dodi yang terlanjur mendapatkan perlakuan kasar tidak terima karena justru anak terlapor-lah yang lebih dulu salah.

"Dia sudah caci maki saya dan dorong saya, saya sudah cara baik-baik tapi anaknya ini yang marah-marah sama saya, " sambungnya.

Dari situ terlapor semula mengajak Dodi mencari tempat menyelesaikan masalah dan diarahkan terlapor dan anaknya ke Jalan Talang Buruk.

Dodi mengaku ia diiringi dua mobil yakni oleh mobil terlapor dan mobil yang dibawa anaknya.

"Awalnya mau ngajak ke Polda untuk menyelesaikan masalah. Tapi mereka mengiring saya, ya saya ikuti saja dulu, sampai lah kami di Talang Buruk."

"Posisinya saya di tengah, mobil terlapor di depan bawa Alphard dan anaknya bawa mobil Fortuner, " katanya.

Setelah turun dan sampai di TKP, terlapor mulai menantang Dodi dan memegang lehernya sambil membawa sebuah senjata tajam di balik punggungnya.

"Dia ngancam pakai pisau Bayonet. Awalnya saya tidak sadar ternyata dia sudah memegang itu dibelakang punggungnya."

"Sambil nada mengancam dia juga mencengkram leher saya, teman saya di dalam mobil merekam kejadian yang dia megang Bayonet itu," ujarnya.

Tak sampai disitu, terlapor juga mengaku bahwa ia kenal dengan banyak anggota polisi dan menantunya adalah polisi.

"Katanya dia banyak kenal dengan polisi suami anaknya juga polisi, " lanjut Dodi.

Dodi yang merasa terancam dengan cepat masuk ke dalam mobil, namun saat dia berusaha lari ternyata ada terlapor dan dua orang temannya yang mengendarai sepeda motor memukul mobilnya.

"Ada yang ngejar saya, teman dia. Sambil mukul-mukul mobil."

"Mereka baru berhenti mengejar waktu saya sudah dekat ke simpang Macan Lindungan, " katanya.

Bripka Edi Purwanto Telah Diamankan

Sosok oknum polisi bernama Bripka Edi Purwanto itu telah diamankan oleh Propam Polda Sumsel.

Saat ini dirinya sedang dalam pemeriksaan Penyidik Sat Reskrim Polrestabes Palembang.

Informasi ini diketahui dari postingan akun instagram @polisi_palembang yang diunggah, Selasa (19/12/2023).

Atas perbuatannya yang mengancam warga, kini Bripka Edi Purwanto terancam Pasal 335 KUHP tentang pengancaman karena membawa senjata tajam.

"Yang bersangkutan dinas di Polsek Muara Padang, pangkatnya Bripka mas. Bripka Edi Purwanto, " ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Haryo Sugihartono, ketika dikonfirmasi, Selasa (19/12/2023).

Haryo menegaskan yang bersangkutan akan tetap mendapat sanksi dan diproses secara hukum sesuai pasal 335 KUHP tentang pengancaman yang dikenakan padanya.

"Tetap. Sanksi pidana-nya tetap ada, kita proses secara hukum sesuai pasal 335 KUHP tentang pengancaman."

"Barang bukti sajamnya ada kami amankan, sekarang yang bersangkutan masih kami periksa " katanya.

Haryo juga belum mengetahui lebih dalam tentang pelaku apakah ada bisnis atau tidak.

Hal ini berkaitan dengan pelaku yang memiliki mobil Alphard dan Fortuner.

"Kalau itu saya belum sempat baca semua barang buktinya apa saja, karena masih ada giat, " tutupnya.

Namun soal apakah pelaku terancam PTDH, menurutnya itu bukan ranahnya. Sebab akan diproses oleh Propam.

"Kalau di kami ini proses tindak pidananya saja mas, kalau PTDH nya itu ranah Propam, " katanya.

(Bangkapos.com/Fitri) (TribunSumsel.com/Aggi S)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved