Harta Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Ken Dwijugiasteadi, Eks Dirjen Pajak Dicegah Berpergian ke Luar Negeri, Nihil Utang

Kejaksaan Agung (Kejagung) mencekal  Ken  mantan Direktur Jenderal Pajak dicegah terkait penyidikan kasus dugaan korupsi

Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Rusaidah
Tribunnews
KEN - Profil dan Harta Ken Dwijugiasteadi, Eks Dirjen Pajak Dicekal ke Luar Negeri, di LHKPN Punya 1 Mobil 

Ringkasan Berita:
  • Segini harta kekayaan Ken Dwijugiasteadi, mantan Direktur Jenderal Pajak dicegah bepergian ke luar negeri.
  • Kejaksaan Agung (Kejagung) mencekal  Ken  mantan Direktur Jenderal Pajak dicegah terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di sektor perpajakan yang diduga berlangsung pada periode 2016–2020.
  • Ken Dwijugiasteadi tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp3.489.570.000 atau Rp3,4 miliar.

 

BANGKAPOS.COM -- Segini harta kekayaan Ken Dwijugiasteadi, mantan Direktur Jenderal Pajak dicegah bepergian ke luar negeri.

Kejaksaan Agung (Kejagung) mencekal  Ken  mantan Direktur Jenderal Pajak dicegah terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di sektor perpajakan yang diduga berlangsung pada periode 2016–2020.

Tak cuma Ken, terdapat empat individu lain yang juga dikenai pencekalan, masing-masing berinisial BNDP, HBP, KL, dan VRH.

Baca juga: Harga HP Samsung A17 5G Akhir November 2025, Makin Murah Cek Spesifikasinya

“Yang diajukan cekal oleh Kejagung atas nama Ken Dwijugiasteadi,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, Kamis (20/11/2025), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Masa pencekalan berlaku sejak 14 November 2025 hingga 14 Mei 2026.

“Alasan: korupsi,” demikian tertulis dalam dokumen yang diterima dari Ditjen Imigrasi.

Saat ini, kasus tersebut telah memasuki tahap penyidikan.

Harta kekayaan Ken Dwijugiasteadi

Ken Dwijugiasteadi tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp3.489.570.000 atau Rp3,4 miliar.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaporkannya terakhir kali pada 3 Juli 2018, saat ia terakhir menjabat sebagai Dirjen Pajak.

Harta terbanyaknya berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki sebesar Rp2.835.570.000 atau Rp2,8 miliar.

Sumber harta terbanyak kedua milik Ken berasal dari harta bergerak lainnya senilai Rp356.000.000 atau Rp356 juta. 

Meski demikian, ia tak memiliki utang sepeser pun.

Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan Ken Dwijugiasteadi.

DATA HARTA

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved