berita pangkalpinang

Sabu 4 Kg untuk Pesta Malam Tahun Baru Berhasil Digagalkan Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang

Narkoba jenis sabu seberat 4 Kg dari Aceh yang hendak diseludupkannya melalui pelabuhan Tanjung Kalian, Muntok, Bangka Barat berhasil digagalkan

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: Evan Saputra
Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy
Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Gatot Yulianto memimpin konferensi pers, ungkap kasus narkotika seberat 4 Kilogram. 

Efek Jera dan Sinergi dalam Penanggulangan Narkoba

Dosen Hukum Pidana dan Kriminolog Universitas Bangka Belitung, Rio Armanda Agustian, menyatakan bahwa hukuman maksimal perlu diberlakukan sebagai efek jera bagi para kurir hingga bandar narkoba.

Dia juga menekankan perlunya sinergitas seluruh elemen hukum dan masyarakat dalam menegakkan hukum secara tegas, sistematis, dan struktur terhadap peredaran narkoba.

"Tentunya hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, dan harus segera ditumpas. Bila mengingat dampak yang ditimbulkan dari narkoba ini sangat pantas, apabila pelaku mendapatkan hukuman semaksimal mungkin," tegas Rio Armanda Agustian.

Dia juga meminta aparat kepolisian untuk terus mendalami jaringan pelaku, terutama karena sabu seberat 4 kilogram yang dibawanya berasal dari Malaysia.

"Melihat penangkapan yang dilakukan aparat penegak hukum, tentunya pengembangan perkara yang saat ini ditangani Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang ini sangatlah diharapkan. Apakah statusnya hanya sebagai kurir, ataukah sebagai pengedar," tambahnya.

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy/Zulkodri)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved