Berita Bangka Tengah
DPRD Bangka Tengah Minta PT Timah Libatkan Masyarakat Menambang Timah di Merbuk, Punguk dan Kenari
Batianus menyebutkan, pihaknya berharap agar PT Timah bisa segera melibatkan masyarakat sekitar untuk melakukan aktivitas penambangan timah
Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Hendra
BANGKAPOS.COM, BANGKA-- DPRD Kabupaten Bangka Tengah menerima audiensi dari kelompok masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Tambang Bersatu, pada Senin (13/10/2025).
Audiensi dilakukan terkait adanya aktivitas pertambangan di kawasan Merbuk, Pungguk dan Kenari.
Turut hadir dalam audiensi tersebut perwakilan PT Timah wilayah Bangka Tengah.
Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah Batianus menyebutkan, pihaknya berharap agar PT Timah bisa segera melibatkan masyarakat sekitar untuk melakukan aktivitas penambangan timah secara legal.
"Terkait Merbuk dan Kenari, kami harap melalui Pak Nofhy selaku perwakilan PT Timah, bisa menyampaikan dengan Pak Dirut, kami berharap penambangan di Merbuk-Kenari ini bisa dilegalkan," ujar Batianus.
Meski begitu dirinya juga menyerahkan teknis terkait aturan pelaksanaan penambangan tersebut kepada PT Timah secara penuh.
"Namun dari penjelasan dari Pak Nofhy (perwakilan PT Timah) tadi ada proses-proses regulasi yang belum selesai. Kami DPRD dan Pemerintah Daerah akan mendorong ini hingga ke Kementerian agar PT Timah segera mendapatkan izin produksi," tambahnya.
Sementara itu, Nofhy selaku perwakilan dari PT Timah yang hadir dalam audiensi tersebut menjelaskan, saat ini status kawasan Merbuk, Pungguk dan Kenari masih dalam pengajuan perizinan lanjut terkait izin lingkungan.
"Jadi pada prinsipnya, saat ini izinnya masih eksplorasi, belum ada izin produksi. Prinsipnya tidak bisa ada aktivitas penambangan sebelum izin-izin itu terbit," terangnya.
(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)
KUA-PPAS Bateng 2026 Defisit Rp61 Miliar, Ketua DPRD Minta Anggaran Pemeliharaan OPD Diefisiensi |
![]() |
---|
Nota Kesepakatan KUA dan PPAS 2026 Disahkan DPRD, Upaya Pemkab Bangka Tengah Tutup Defisit Anggaran |
![]() |
---|
Bupati Algafry Tinjau Program MBG di Koba, Pastikan Dapur SPPG Penuhi Standar Ketentuan |
![]() |
---|
Ayah Setubuhi Anak Kandung di Bangka Tengah Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Diduga Menyetubuhi Anak Kandung Sendiri, Seorang Pria di Bangka Tengah Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.