Laut Desa Rajik di Bangka Selatan Kembali Diobrak-abrik Penambang Pasir Timah

Perairan laut Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung kembali dijarah oleh aktivitas pertambangan pasir timah.

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Aktivitas pertambangan pasir timah di laut Desa Rajik, Rabu (9/1/2024) kemarin. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Perairan laut Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung kembali dijarah oleh aktivitas pertambangan pasir timah.

Kali ini aktivitas pertambangan tersebut bukan berada di Perairan Laut Sukadamai, Kecamatan Toboali melainkan di Perairan Laut Desa Rajik, Kecamatan Simpang Rimba.

Terdapat ratusan Ponton Isap Produksi (PIP) beraktivitas guna mencari pasir timah di wilayah itu.

Kepala Desa Rajik, Ruslan tak menampik bahwa terdapat aktivitas pertambangan timah jenis PIP di perairan laut desanya.

Di mana kegiatan tersebut telah berlangsung sejak beberapa bulan lalu.

“Sudah dari dulu bekerja, memang tidak memiliki izin karena yang menambang di laut orang pribumi semua,” ungkap saat dikonfirmasi Bangkapos.com melalui telepon, Kamis (11/1/2024).

Ruslan mengaku tidak mengetahui pasti apakah aktivitas pertambangan timah itu didalangi oleh seorang koordinator.

Pemerintah desa setempat juga tidak mengetahui secara pasti berapa besaran pasir timah yang didapat para penambang setiap harinya.

Namun ia turut membenarkan bahwa kegiatan pertambangan itu turut berkontribusi kepada masyarakat setempat dan pemerintah desa.

Tidak hanya itu, pada awal pelaksanaan kegiatan pertambangan timah di Laut Desa Rajik pihaknya sempat menerima dana kompensasi dari penambang.

Namun sejak adanya pemeriksaan dan audit dari pihak terkait pemerintah desa tidak lagi menerima dana kompensasi.

Padahal dana itu sebelumnya dilakukan untuk kegiatan sosial dan dibagikan kepada masyarakat.

“Kalau diawal kegiatan memang pihak desa sempat menerima kompensasi dari penambang. Semenjak diperiksa kita tidak berani lagi, kompensasi untuk kegiatan sosial,” ucap Ruslan.

Lebih jauh ungkapnya, belakangan ini terdapat beberapa perusahaan yang hendak mengelola hasil pasir timah dari penambang di Desa Rajik.

Perusahaan itu sempat melakukan verifikasi terhadap PIP yang ada di laut desa.

Halaman
12
Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved