Berita Bangka Selatan
Klaim Sudah Siap 80 Persen, KPU Bangka Selatan Optimis Sukseskan Pemilu 2024
Bisa dikatakan bahwa 80 persen KPU Kabupaten Bangka Selatan sudah siap untuk melaksanakan Pemilu serentak 14 Februari 2024
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Iwan Satriawan
BANGKAPOS.COM, BANGKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung menyatakan kesiapannya menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024.
Seperti yang diketahui pelaksanaan Pemilu serentak tinggal satu bulan lagi. Maka dari itu KPU akan menyelesaikan beberapa tahapan apa yang harus diselesaikan agar tepat waktu.
Ketua KPU Kabupaten Bangka Selatan, Muhidin bilang, sisa waktu 30 hari sebelum pencoblosan, kesiapan lembaganya untuk menyelenggarakan Pemilu serentak 2024 telah mencapai 80 persen. Disisa waktu ini, KPU diklaim mampu menyelesaikan 20 persen sisanya.
Saat ini KPU tinggal menunggu beberapa tahapan Pemilu yang masih berlangsung. Utamanya ihwal penyortiran dan pengepakan sejumlah logistik pemilu yang telah tiba di gudang logistik sejak akhir tahun 2023 lalu.
“Bisa dikatakan bahwa 80 persen KPU Kabupaten Bangka Selatan sudah siap untuk melaksanakan Pemilu serentak 14 Februari 2024 mendatang,” kata dia kepada Bangkapos.com, Minggu (14/1/2024).
Menurutnya, ada beberapa indikator sehingga tahapan pelaksanaan pemilu di Bangka Selatan sudah 80 persen. Mulai dari proses penganggaran, regulasi, logistik, hingga proses produksi surat suara telah selesai.
Proses yang masih dikebut KPU adalah sebagian pengepakan logistik pemilu termasuk distribusinya dan perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Sebab pelaksanaan pemungutan suara tidak boleh terlambat, apalagi gagal. Logistik seperti formulir dan kotak suara dan surat suara yang sudah dijadwalkan selesai pada akhir Januari 2024. Sebab, penyelenggara pemilu harus berhasil menyelenggarakan pemilu dengan baik, jujur dan adil.
“KPU siap, dalam arti siap dengan segala pekerjaan yang akan segera datang. Termasuk dengan tahapan-tahapan yang akan berjalan ke depannya hingga masa pungut-hitung,” ujar Muhidin.
Lebih jauh ungkapnya, suruh logistik Pemilu 2024 telah tiba di gudang logistik. Hanya saja terdapat beberapa kekurangan yang saat ini tinggal menunggu pendistribusian ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Di mana dari 58 item logistik Pemilu semuanya telah disimpan di dalam gudang logistik milik KPU.
Untuk kebutuhan kotak suara saat ini telah terpenuhi sebanyak 2.791 buah untuk 555 TPS yang ada. Nantinya setiap TPS akan didistribusikan sebanyak lima kotak suara. Begitu pula dengan bilik suara telah diterima sebanyak 2.220 buah. Setiap TPS akan didistribusikan sebanyak empat bilik suara. Sementara untuk tinta juga telah terpenuhi sebanyak 1.199 buah.
Segel telah diterima sebanyak 53.386 buah dan masih kekurangan kirim sebanyak 40 buah. Sedangkan untuk segel plastik telah terpenuhi sebanyak 14.430 buah. Sama halnya dengan kebutuhan surat suara masih kekurangan sebanyak 1.022 lembar.
Kekurangan itu meliputi sebanyak 473 lembar surat suara rusak setelah proses sortir lipat yang telah selesai. Begitu pula atas kekurangan pengiriman logistik sebanyak 594 lembar.
Kekurangan surat suara rusak terdiri dari sebanyak 23 susu pemilihan presiden dan wakil presiden serta 181 lembar surat suara pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI). Lalu, sebanyak 65 lembar susu pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD-RI) dan 127 lembar susu pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Sedangkan susu yang rusak bagi pemilihan DPRD Kabupaten Bangka Selatan ada 77 lembar dari empat daerah pemilihan (Dapil). Rinciannya 31 lembar susu dapil satu, 23 lembar dapil dua, tiga lembar dapil tiga dan 20 lembar di dapil empat.
“Sementara jumlah kekurangan kirim 594 susu. Terdiri dari 468 lembar untuk pemilihan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan 82 lembar untuk pemilihan DPRD Kabupaten Bangka Selatan. 33 lembar susu untuk dapil satu dan 48 lembar surat suara untuk dapil tiga,” ucapnya.
Kendati demikian Muhidin berharap partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak suaranya pada 14 Februari 2024 dapat meningkat. Sehingga masyarakat dapat benar-benar menentukan pilihannya guna membangun Indonesia lima tahun yang akan datang.
Begitu pula dengan para peserta pemilu untuk tertib regulasi selama masa kampanye sejak 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.
“Pada masa kampanye ini juga KPU meminta partai politik agar mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Mulai dari pemasangan alat peraga kampanye (APK-Red), ataupun berkampanye. Jangan sampai melanggar aturan yang telah ada,” sebut Muhidin. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
| Distribusi Bantuan Sekolah Gratis ke Siswa di Bangka Selatan sudah Mencapai 90 Persen |
|
|---|
| Pemkab Bangka Selatan dan Kodim 0432 Perkuat Sinergi Lewat Aksi Peduli Gizi Anak |
|
|---|
| Pemkab Bangka Selatan Perkuat Satgas PAD, Sasar Pajak Walet hingga PBB-P2 untuk Dongkrak Penerimaan |
|
|---|
| Pemkab Bangka Selatan Perkuat Program Kampung KB untuk Tekan Stunting |
|
|---|
| GPM di Bangka Selatan Sediakan Lebih dari 3,7 Ton Bahan Pokok Harga Miring untuk Warga |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.