Berita Bangka Selatan

Pemkab Bangka Selatan Perkuat Satgas PAD, Sasar Pajak Walet hingga PBB-P2 untuk Dongkrak Penerimaan

peran Satgas PAD yang telah dibentuk mulai tahun ini terus dioptimalkan guna menggali potensi pendapatan daerah yang belum optimal.

Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus memperkuat kinerja Satuan Tugas Pendapatan Asli Daerah (Satgas PAD).

Penguatan dilakukan untuk mengakselerasi penerimaan daerah tahun 2025 agar bisa tercapai target. Hingga saat ini, progres capaian Satgas PAD dalam menggenjot pendapatan daerah diklaim sudah berada di atas 70 persen dan masih terus bertambah.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda mengungkapkan hingga kini sektor pajak dan retribusi daerah telah terealisasi di atas 70 persen.

Dengan kisaran nominal yang dicapai sebesar Rp74,9 Miliar lebih. Oleh karena itu, peran Satgas PAD yang telah dibentuk mulai tahun ini terus dioptimalkan guna menggali potensi pendapatan daerah yang belum optimal.

“Satgas PAD bekerja secara tim lintas organisasi perangkat daerah, sehingga penguatan dan  koordinasi tetap kami kedepankan,” ujar dia kepada Bangkapos.com, Jumat (17/10/2025).

Menurutnya Satgas PAD yang baru dibentuk terus dilakukan penguatan struktur dan mekanisme kerja. Strategi Penguatan Satgas PAD dengan optimalisasi penarikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan sistem jemput bola ke desa dan kecamatan. Melakukan pendataan ulang dan penetapan pajak sarang burung walet sebagai sumber PAD baru.

Begitu pula dengan penyisiran potensi retribusi jasa usaha dan layanan umum yang belum tergarap. Kolaborasi lintas dinas untuk penegakan dan edukasi perpajakan daerah kepada wajib pajak.

Pengembangan sistem digital pelaporan dan pembayaran pajak daerah untuk memudahkan masyarakat. Selain itu, sosialisasi dan edukasi kepada para pelaku usaha turut dilakukan dalam meningkatkan pendapatan daerah.

“Untuk sektor PBB-P2 masih terus berproses. Juga sektor lain yang masih kita gali seperti pajak burung walet,” sebut Hefi Nuranda.

Di sisi lain sambung dia, pada tahun 2026 pemerintah daerah akan mengalami tantangan serius. Hal ini setelah dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat dipotong secara signifikan. Kondisi ini membuat pemerintah daerah setempat harus menyesuaikan kembali postur keuangan.

Berdasarkan data sementara, pengurangan mencapai kisaran Rp40 miliar hingga Rp50 miliar.  Pengurangan ini tentunya akan berpengaruh besar terhadap keuangan daerah pada tahun depan.

Kondisi TKD yang berkurang memaksa pemerintah daerah untuk menerapkan langkah efisiensi ketat. Karena itu Satgas PAD telah diinstruksikan agar mampu mendorong lahirnya berbagai inovasi pendapatan guna menjaga keberlanjutan pembangunan. 

Dengan berbagai langkah pengetatan dan optimalisasi pendapatan lokal diharapkan roda pemerintahan dan pembangunan tetap dapat berjalan efektif di tengah tekanan fiskal.

“Karena transfer dari pusat berkurang mau tidak mau kita harus belajar mandiri. Supaya bagaimana keberlanjutan pembangunan dapat terus berjalan,” katanya.

Dengan berbagai langkah tersebut, Hefi Nuranda optimis capaian PAD tahun ini bisa menembus angka Rp107 Miliar. Sebagaimana yang telah ditetapkan dalam rencana kerja daerah. 

Pajak yang dipungut bukan sekadar kewajiban, tetapi investasi sosial masyarakat. Pajak dibayar masyarakat dalam bentuk uang, nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk lain.

“Bukan lagi dalam bentuk uang, melainkan berupa jalan yang bagus, pelayanan kesehatan, pendidikan hingga fasilitas umum,” tegas Pj Sekda.

(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved