Berita Bangka Tengah

Pemberian Bantuan Jamsos Nelayan, Ombudsman Ingatkan Mesti Sesuai Asas Pelayanan Publik yang Berlaku

Bantuan Jaminan Sosial dalam rangka pemberian perlindungan keselamatan bagi nelayan merupakan implementasi UU Nomor 7 Tahun 2016

Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: khamelia
Bangkapos.com/Rifqi Nugroho
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy 

Dinas Perikanan Bangka Tengah berupaya melakukan fasilitasi pelayanan terpadu, pembinaan, penyuluhan, pendampingan dan sosialisasi kepada masyarakat nelayan akan pentingnya memiliki perlindungan diri/asuransi jiwa/jaminan sosial (baik kepesertaan mandiri maupun yang dibantu oleh Pemda Bangka Tengah).

"Sebagaiman diketahui profesi nelayan merupakan profesi yg beresiko tinggi akan terjadinya kecelakaan kerja atau bahkan sampai mengakibatkan kematian," katanya.

Bangkapos.com/Cici Nasya Nita

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved