Berita Bangka Tengah
Pemberian Bantuan Jamsos Nelayan, Ombudsman Ingatkan Mesti Sesuai Asas Pelayanan Publik yang Berlaku
Bantuan Jaminan Sosial dalam rangka pemberian perlindungan keselamatan bagi nelayan merupakan implementasi UU Nomor 7 Tahun 2016
Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: khamelia
Bangkapos.com/Rifqi Nugroho
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy
Dinas Perikanan Bangka Tengah berupaya melakukan fasilitasi pelayanan terpadu, pembinaan, penyuluhan, pendampingan dan sosialisasi kepada masyarakat nelayan akan pentingnya memiliki perlindungan diri/asuransi jiwa/jaminan sosial (baik kepesertaan mandiri maupun yang dibantu oleh Pemda Bangka Tengah).
"Sebagaiman diketahui profesi nelayan merupakan profesi yg beresiko tinggi akan terjadinya kecelakaan kerja atau bahkan sampai mengakibatkan kematian," katanya.
Bangkapos.com/Cici Nasya Nita
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Bangka Tengah
RSUD Ibnu Saleh Bateng Raih Penghargaan Seva Paramahita Award dari BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
Desa Batu Belubang Diusulkan Jadi Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih Tahun 2026 |
![]() |
---|
SMKN 2 Koba Hadirkan Kegiatan PELIKAS, Asah Kemampuan Siswa-Siswi Jadi Wirausahawan |
![]() |
---|
Perkuat Ketahanan Pangan, DPKP Bangka Tengah Targetkan Perluasan 118 Hektar Lahan Tanam Padi Gogo |
![]() |
---|
Pemkab Bangka Tengah Tanam Padi Gogo di Lahan Peremajaan Kebun Kelapa Sawit Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.