Berita Bangka Tengah
Pemberian Bantuan Jamsos Nelayan, Ombudsman Ingatkan Mesti Sesuai Asas Pelayanan Publik yang Berlaku
Bantuan Jaminan Sosial dalam rangka pemberian perlindungan keselamatan bagi nelayan merupakan implementasi UU Nomor 7 Tahun 2016
Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: khamelia
Bangkapos.com/Rifqi Nugroho
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy
Dinas Perikanan Bangka Tengah berupaya melakukan fasilitasi pelayanan terpadu, pembinaan, penyuluhan, pendampingan dan sosialisasi kepada masyarakat nelayan akan pentingnya memiliki perlindungan diri/asuransi jiwa/jaminan sosial (baik kepesertaan mandiri maupun yang dibantu oleh Pemda Bangka Tengah).
"Sebagaiman diketahui profesi nelayan merupakan profesi yg beresiko tinggi akan terjadinya kecelakaan kerja atau bahkan sampai mengakibatkan kematian," katanya.
Bangkapos.com/Cici Nasya Nita
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Bangka Tengah
Dosen Prodi Akuntansi UBB Berikan Pelatihan Penulisan Buku Ajar Bagi Guru SMK di Bangka Belitung |
![]() |
---|
Desa Namang Panen Raya Padi Cerak Merah, Jaga Kearifan Lokal dan Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
Pemkab Bangka Tengah Raih Dua Penghargaan dari Kementerian Hukum RI |
![]() |
---|
Dua Pemuda Sungai Selan Meninggal Dunia, Jenazahnya Sholatkan Bersamaan di Masjid |
![]() |
---|
Warga Tumpah Ruah Saksikan 65 Regu Pawai HUT RI ke-80 di Bangka Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.