Berita Pangkalpinang

Berulang Kali Mencuri, Dodo Tertangkap Basah oleh Warga saat Hendak Menggasak Sepeda Motor

Tertangkap basah hendak menggasak satu unit sepeda motor, Dodo (40) pun tak bisa berbuat banyak setelah berhasil

Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: Iwan Satriawan
istimewa
Dodo pelaku pencurian yang berhasil diamankan tim buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang. 

BANGKAPOS.COM,BANGKA- Tertangkap basah hendak menggasak satu unit sepeda motor, Dodo (40) pun tak bisa berbuat banyak setelah berhasil diamankan oleh warga Kelurahan Bukit Merapin, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang. 

Diketahui aksi Dodo dilakukannya pada Sabtu (3/2/2024) pada malam hari, terbilang cukup nekat usai melakukan aksi pencurian seorang diri.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang Kompol Evry Susanto membenarkan pelaku warga Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang berhasil diringkus setelah sebelumnya diamankan oleh warga. 

"Iya benar kita mendapatkan laporan adanya tindak pidana pencurian sepeda motor, lalu saat anggota ke lokasi untuk pelaku ini sudah diamankan oleh warga," ujar Kompol Evry Susanto, Senin (5/2/2024). 

Lebih lanjut setelah dilakukan pengembangan, pelaku juga mengakui aksi pencurianya sudah beberapa kali dilakukan. 

Terakhir aksinya dilakukan di rumah korban yang beralamat di daerah Gandaria 2, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang pada Jumat (2/2/2024) sekira pukul 23.00 wib lalu. 

"Pelaku yang awalnya berjalan kaki melihat kondisi rumah korban dalam keadaan sepi, lalu pelaku membuka jendela kamar belakang yang tidak terkunci dan merusak teralis jendela menggunakan satu buah balok yang berada di luar jendela," jelasnya.

Setelah berhasil masuk, pelaku yang melihat korban sedang bermain handphone berada di ruang tamu pun bersembunyi dikamar tersebut selama beberapa menit.

"Jadi merasa keadaan aman, pelaku langsung menuju kamar utama dan langsung membuka lemari milik korban dan menemukan dua buah cicin perak, dua buah cincin stainless, satu buah gelang perak dan dua lembar surat STNK. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 690 ribu," bebernya.

Namun untuk barang curian tersebut belum sempat dijual lantaran pelaku, terlebih dahulu diamankan Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang.

"Kami juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya yang digunakan pelaku, untuk melancarkan aksinya berupa satu buah kayu balok, satu bilah pisau dapur dan satu buah besi teralis besi yang dirusak pelaku," ungkapnya.

Sementara itu kini sejumlah barang bukti dan pelaku, sudah berada di Polresta Pangkalpinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy). 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved