Berita Bangka Barat

 Jelang Masa Tenang Kampanye, Patroli Preventif Gabungan Digiatkan di Bangka Barat

Sinergi antara aparat keamanan, TNI, dan Pemerintah daerah menjadi landasan utama, diharapkan menciptakan suasana

Penulis: Riki Pratama | Editor: Iwan Satriawan
bangkapos.com/Riki Pratama
Dalam upaya menjaga kestabilan Harkamtibmas dan mendukung suksesnya Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sejumlah instansi dari Polri/TNI dan Pemkab Bangka Barat melakukan patroli rutin. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA--Dalam upaya menjaga kestabilan Harkamtibmas dan mendukung suksesnya Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sejumlah instansi dari Polri/TNI dan Pemkab Bangka Barat melakukan patroli rutin.

Kegiatan itu disebut, Tiga Pilar, dilakukan di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, pada Kamis (8/2/2024).

Kemudian mengingat, sejumlah peserta Pemilu bakal memasuki masa tenang Pemilu 11-13 Februari 2024.

Patroli Preventif Gabungan Tiga Pilar, bertujuan  menciptakan kondisi Harkamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Mentok. 

Kegiatan ini melibatkan personel dari Polres Bangka Barat,Personel Kodim 0431 Bangka Barat,dan Sat Pol PP Bangka Barat.

" Sinergi antara aparat keamanan, TNI, dan Pemerintah daerah menjadi landasan utama, diharapkan menciptakan suasana yang tenang dan kondusif menjelang Pemilu 2024" kata Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah melalui Kasi Humas Ipda Ardianis, Kamis (8/2/2024).

Kegiatan dilanjutkan dengan patroli preventif di Gudang Logistik KPU, tim keamanan yang terdiri dari tiga personel Polres Bangka Barat dan satu petugas Bawaslu menjalankan patroli di Kantor KPU dan Bawaslu melakukan dokumentasi sebagai bukti kegiatan.

"Kedua lokasi tersebut dijaga dengan kekuatan personil yang melibatkan Polres Bangka Barat, Kodim 0431 Bangka Barat, dan POL PP Bangka Barat," katanya.

Dalam patroli, juga mendatangi gudang Logistik KPU dan area sekitarnya, serta di Kantor Bawaslu, menunjukkan komitmen Tiga Pilar dalam mencegah gangguan kamtibmas menjelang Pemilu 2024.

"Kegiatan patroli preventif gabungan Tiga Pilar dilakukan guna pencegahan terjadinya gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 serta menunjukkan kesiapan dan kerjasama TNI /Polri dalam menjamin suksesnya pelaksanaan Pemilu," pesannya. 

Menjelang hari pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024. Sejumlah peserta Pemilu diingatkan terkait masa tenang Pemilu 11-13 Februari.

"Jadi hasil rakor, bersama KPU, Bawaslu, Sat Pol PP, kepolisian, kesbangpol, LO Parpol pada intinya sepakat di tanggal 11 mulai membersihkan APK, karena habis masa kampanye 10 Februari," kata Ketua KPU Bangka Barat Darjiyono.

Darjiyono, menambahkan sejumlah alternatif telah disampaikan KPU Bangka Barat, terhadap pengurus Parpol di kabupaten hingga ke ranting. Terkait baleho dan spanduk, agar segera dicabut apabila telah memasuki masa tenang.

"Apabila tidak dilakukan kawan-kawan, Satpol PP, Bawaslu akan turun ke bawah, tetapi kalau sudah diambil tidak boleh diambil, karena menjadi sitaan negara," katanya.

Ia mengharapkan, kepada parpol, dapat menjalankan kesepakatan yang telah disampaikan, untuk melepas atau mencabut, APK paling lambat satu hari sebelum masa tenang.

"Jadi boleh dari sekarang, seandainya ingin langsung, kami telah mengimbau ke parpol terkait masa tenang. Dimulai 11-13 Februari 2024," katanya.

Darjiyono, menambahkan pada tanggal 11, 12 Februari 2024 dipastikan semua alat peraga kampanye sudah dibersihkan. (Bangkapos.com/Riki Pratama)


 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved