Pilpres 2024

Kejari Pangkalpinang Minta Data Nomor Telepon dan WhatsApp KPPS Se-Pangkalpinang, ini Kata KPU

Isi surat permohonan Kejari Pangkalpinang kurang lebih meminta kesediaan KPU memberikan data-data berupa nama Ketua KPPS, nomor telepon, no WhatsApp

|
Penulis: M Zulkodri | Editor: Evan Saputra
BANGKA POS / Ryan Agusta Prakasa
Kantor Kejaksaan Negeri Pangkalpinang. 

“Tidak ada ditelepon apa-apa. Tidak ada sama sekali,” ucapnya.

Jung Sin yang juga sebelumnya pernah menjadi penyelenggara pemilu di 2019 mengaku tidak pernah diminta data nomor telepon atau Wa dari pihak kejaksaan. 

“Baru tahun ini ada yang seperti ini, Sebelumnya(2019)  tidak ada ungkapnya

Hal yang sama juga dirasakan oleh Ketua PPS, Maulid yang mengaku heran dengan pemilu 2024 saat ini.

“Dulu tidak pernah seribet ini. Tidak pernah ada sampai pihak Kejari minta nomor telepon atau WA. Terus secara kelembagaan apa tujuannya dan manfaatnya. Bingung juga kita ada apa,” tanyanya heran.

Sayangnya pihak Kejari Kota Pangkalpinang saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban atau keterangan yang jelas.

Salah satu pegawai Kejaksaan negeri Kota Pangkalpinang Fran Derisma saat dikonfirmasi tidak bisa memberikan komentar. Dirinya menyarankan agar mengkonfirmasi langsung Kejari Pangkalpinang

Sementara itu, Kepala Kejari Kota Pangkalpinang, Saiful Bahri Siregar saat dikonfirmasi melalui pesan di Nomor WhatsApp, Senin (12/02/2024) belum ada balasan hingga berita ini diturunkan.

(Bangkapos.com/Zulkodri)

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved